Daan Dimara Mulai Diperiksa

Daan Dimara Mulai Diperiksa

- detikNews
Kamis, 19 Okt 2006 10:58 WIB
Jakarta - Terdakwa yang sudah dijatuhi empat tahun dalam kasus korupsi segel sampul surat suara pemilu 2004, Daan Dimara, Kamis (19/10/2006) diperiksa di Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya. Dia diperiksa terkait kasus sumpah palsu yang melibatkan Menkum HAM Hamid Awaludin seperti yang dia tudingkan. Dengan mengenakan kemeja biru yang dipadukan dengan dasi dan celana hitam, Daan keluar dari ruang tahanan Reskrimum Polda Metro Jaya pukul 10.10 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Erick S. Paat. "Akan ada BAP dari semua saksi-saksi," ujar Daan kepada wartawan sebelum pemeriksaan. Lebih lanjut Daan menegaskan pernyataan Hamid Awaludin mengenai ketiadaan daftar hadir rapat pleno tidak benar. Menurutnya daftar hadir tersebut dapat diperluas. "Beliau katakan tidak ada bukti daftar hadir, tapi tidak selalu begitu," kata Daan sambil menaiki tangga pemeriksaan. Pemeriksaan Daan oleh Polda Metro Jaya dilakukan setelah adanya pelimpahan berkas kasus dari Mabes Polri beberapa waktu lalu. (nrl/nrl)


Berita Terkait