Daan Dimara Akan Diperiksa Polda Metro Pukul 10.00 WIB

Daan Dimara Akan Diperiksa Polda Metro Pukul 10.00 WIB

- detikNews
Kamis, 19 Okt 2006 08:00 WIB
Jakarta - Dugaan kasus kesaksian palsu yang melibatkan Menkumhan Hamid Awaluddin terus diproses kepolisian. Untuk kali pertama sang pelapor, Daan Dimara, akan diperiksa di Polda Metro Jaya."Ya, hari ini jam 10.00 WIB Daan akan diperiksa terkait laporan dugaan sumpah palsu di Polda Metro Jaya," ujar Erick S Paat selaku kuasa hukum Daan saat dihubungi detikcom hari ini, Kamis (19/10/2006).Erick tidak bisa memperkirakan berapa lama pemeriksaan akan berlangsung. Menurutnya lama pemeriksaan tergantung banyaknya pertanyaan yang diberikan tim penyidik. Tapi biasanya, pemeriksaan berlangsung sekitar 4-5 jam."Waktunya bisa jadi sampai jam 2 atau jam 3 siang," ujarnya.Erick mengaku tidak tahu jadwal dan agenda pemeriksaan selanjutnya. Namun dia mengatakan ada tiga orang saksi yang terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah Untung Sastra Widjaya (bos PT Royal Standard), serta Bakri dan Boradi (keduanya orang KPU).Saat ditanya kapan tersangka utama Hamid Awaluddin akan diperiksa, Erik menjawab biasanya tersangka akan diperiksa belakangan."Pastinya saya nggak tahu. Tapi biasanya saksi-saksi dulu baru kemudian tersangka," imbuhnya.Erick juga mengatakan pemeriksaan terhadap Hamid harus menunggu izin dari presiden karena yang bersangkutan adalah pejabat negara. Sekali lagi Erick tidak mengetahui apakah sudah ada izin atau belum."Saya belum tahu. Informasinya ada di penyidik. Saya belum pernah ketemu dengan tim penyidiknya," jelas Erick.Daan Dimara adalah terpidana 4 tahun kasus korupsi KPU. Dalam persidangan di pengadilan Tipikor yang menyeret Daan sebagai terdakwa, Hamid dituduh memberikan keterangan palsu sehingga Daan melaporkan ke Polda Metro Jaya. (gah/nvt)


Berita Terkait