Akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung menilai kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ditangani KPK kuat unsur politisnya. Menurutnya, kasus tersebut ditangani sambil menunggu momentum politik yang tepat.
"Sangat politis itu kuatnya, karena momentumnya dicari itu. Kalau dari awal Yasin Limpo ditangkap KPK. Yasin Limpo pergi ke Eropa kan tahu kapan dia balik, dikirim saja orang buat nangkap dia kan, kenapa mesti cari momentum, momentum politiknya," kata Rocky kepada wartawan seusai Diskusi di Balai Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/10/2023).
Rocky juga menyinggung soal 'tukar tambah' dalam kasus tersebut. Dia juga menyinggung soal menteri-menteri dari Partai NasDem yang seharusnya dari awal ditarik dari kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira itu tukar tambah. Bagaimanapun, saya mau tuntut misalnya NasDem itu nggak usah ketemu Jokowi. Bilang saja oke kami akan tarik menteri-menteri kami. Kan dia bilang dari awal tarik saja sebelum ditangkap KPK, sekarang sudah ditangkap KPK mau diapain. Tapi nanti akan tukar tambah lagi itu kan," sebutnya.
"Jokowi mungkin kirim sinyal, sudahlah... kalau kalian nggak narik Anies, akan kita akan kerjain terus, kira-kira begitu," sambungnya.
KPK Tegaskan Pengusutan Korupsi Kementan Tak Politis
KPK sebelumnya menegaskan tidak ada unsur politis dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementan. KPK mengungkap penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini sudah dimulai sejak lama. Kasus ini dilaporkan masyarakat pada 2022.
"Kami juga berulang kali sampaikan kepada masyarakat dan teman-teman semua bahwa kami sadar betul karena ini adalah menjelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti kemudian akan selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan. Tapi kami ingin tegaskan dan pada waktunya akan dibuka secara terang ya apa yang menjadi alat buktinya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9/2023).
"Kami pastikan bahwa ini adalah murni proses penegakan hukum, terlebih jauh-jauh hari kami sudah melakukan proses penyelidikan, bahkan menerima laporan masyarakat juga tahun yang lalu," sambungnya.
Ali juga membeberkan riwayat para politikus yang pernah dijerat tersangka korupsi oleh KPK. Dalam catatan KPK, ada 250 anggota DPRD, 133 bupati dan wali kota, 18 gubernur, serta 83 anggota DPR dan 12 menteri ditetapkan tersangka sejak KPK berdiri.
Dia mengatakan rekam jejak itu menegaskan tidak adanya unsur politis dalam penanganan perkara di Kementan.
"Artinya, ini proses penegakan yang kami lakukan adalah proses yang juga pernah kami lakukan, gitu ya. Sehingga ingin kami tegaskan sekali lagi, sama sekali tidak tepat kalau proses penegakan hukum yang kami lakukan ini dikaitkan dengan proses politik," ujar Ali.
Perkembangan Kasus SYL
Saat ini, KPK telah menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. KPK menahan SYL sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga SYL memaksa ASN Kementan memberi setoran dengan ancaman mutasi.
Setoran itu berjumlah USD 4.000-10.000 per bulan sejak 2020 hingga 2023. Total duit yang diduga telah dinikmati oleh SYL bersama dua tersangka lain, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan M Hatta, berjumlah Rp 13,9 miliar. Uang itu diduga bersumber dari mark up dan meminta ke vendor.
Simak juga Video 'SYL Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan, Gratifikasi, TPPU':