NasDem Tanya Bukti Aliran Duit Korupsi dari SYL, Begini Respons KPK

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 14 Okt 2023 13:42 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Adrial/detikcom)
Jakarta -

NasDem mempertanyakan integritas hingga bukti yang dimiliki KPK terkait adanya aliran uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke NasDem. Lalu, bagaimana respons KPK?

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah menjerat SYL dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Lewat jeratan pasal itu, penyidik akan mendalami aliran uang korupsi SYL, termasuk dugaan yang mengalir ke NasDem.

"Semua aliran uang pasti kami kejar, siapa, ke mana, dan berapa jumlahnya karena dalam perkara ini kami terapkan juga ketentuan pasal pencucian uang," kata Ali saat dihubungi, Sabtu (14/10/2023).

Ali mengatakan penyidikan korupsi SYL tidak berhenti meski mantan Menteri Pertanian itu telah ditahan. Dia menjelaskan tiap bukti kasus korupsi SYL beserta aliran uangnya nanti akan dibuka di proses persidangan.

"Namun pada proses penyidikan tidak juga harus kami buka semuanya karena hasil penyidikan kami akan pertanggungjawabkan nanti pada saatnya di hadapan majelis hakim," jelas Ali.

Dalam konferensi pers penahanan SYL pada Jumat (13/10), KPK mengungkap penggunaan uang hasil korupsi yang dilakukan SYL. KPK menyatakan menemukan dugaan aliran dana korupsi untuk Partai NasDem, yang merupakan partai SYL bernaung.

"Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK.

Alexander belum menyebutkan jumlah rinci dari penggunaan uang hasil dugaan korupsi yang ditujukan kepada NasDem. Dia mengatakan penyidik terus mendalami kasus ini.

"KPK akan terus mendalami,"kata dia.

Simak Video 'SYL Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan, Gratifikasi, TPPU':



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:




(ygs/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork