Diperiksa Polda Metro Jaya, Ajudan Firli Dicecar soal Pemerasan SYL

Diperiksa Polda Metro Jaya, Ajudan Firli Dicecar soal Pemerasan SYL

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 14 Okt 2023 02:22 WIB
Ajudan Firli, Kevin, selesai diperiksa Polda Metro Jaya (Wildan/detikcom).
Foto: Ajudan Firli, Kevin, selesai diperiksa Polda Metro Jaya (Wildan/detikcom).
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah memeriksa ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kevin dicecar pertanyaan terkait dugaan pemerasan.

"Dimintai keterangannya, seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro pada Jumat (13/10/2023).

Pemeriksaan Kevin sendri berlangsung 8 Jam lamanya, terhitung pukul 14.00 WIB hingga 22.00 WIB. Meski demikian, Ade tidak merinci berapa pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Kevin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa pertanyaan ya, ada beberapa pertanyaan yang kita ajukan kepada yang bersangkutan. Utamanya adalah terkait dengan seputar dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kami lakukan penyidikan," ujarnya.

Sempat Absen

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil adc atau ajudan Ketua KPK Firli Bahuri untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun ajudan Firli absen dari pemeriksaan.

"Adc Ketua KPK sebenarnya sudah dijadwalkan pemeriksaannya kemarin hari Rabu sebagaimana surat panggilan yang sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tidak hadir," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (12/10).

Ajudan Firli mangkir pemeriksaan dengan alasan dinas. "Memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas," imbuhnya.

Ade Safri menegaskan, serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi diharapkan bisa membuat terang kasus dan menemukan tersangka pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL.

"Jadi semua saksi yang diperiksa di tahap penyidikan. Untuk materinya pasti seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," pungkasnya.

(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads