Beli Putaw, 2 Sahabat Diciduk

Beli Putaw, 2 Sahabat Diciduk

- detikNews
Rabu, 18 Okt 2006 23:31 WIB
Jakarta - Penyesalan selalu datang terlambat. Ratapan air mata tak akan bisa mengembalikan semuanya. Hal inilah yang kini dialami Firdaus Peradanania (23). Pemuda yang sehari-hari bekerja serabutan itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya selaku pemakai barang haram jenis putaw.Firdaus kedapatan tangan membawa paket putaw seberat 0,3 gram senilai Rp 25 ribu. Polisi menciduknya pada pukul 15.00 WIB, Selasa (17/10/2006), saat dia dan teman karibnya, Jafar Ismail (25) sedang mengendarai motor di daerah Bandengan, Jakarta Utara. Dari tangan Jafar, polisi menyita 2 paket putaw seberat 0,6 gram.Kedua pemuda ini ditangkap setelah membeli paket putaw tersebut dari seorang pria yang tidak mereka kenal di sekitar daerah kolong Tol Trading, Teluk Gong. Mereka berdua mengaku membeli putaw untuk dikonsumsi sendiri."Saya sudah dua minggu makai lagi, padahal dulu udah berhenti. Ya ini karena saya nongkrong bareng teman-teman, jadi ikut kejerumus makai lagi," kata Firdaus di Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (18/10/2006).Firdaus mengaku, dia sudah kenal dengan barang haram itu sejak tahun 2000, karena dicekoki oleh kawan-kawan tongkrongannya di sekitar rumahnya di daerah Luar Batang, Penjaringan."Dulu saya dikasih gratis, lama-lama ketagihan, jadi langganan, beli sendiri," cetus Firdaus sambil menundukan wajahnya.Sambil berkaca-kaca, pemuda tamatan SMU ini melanjutkan, orang tuanya mengirim dia ke Bandung pada 2001. Selama 5 tahun di Bandung, Firdaus sempat insyaf dan tidak memakai barang itu lagi. Lalu pada awal bulan ini dia memutuskan kembali lagi ke tempat tinggalnya di Jakarta."Sekarang jadi kecanduan lagi, seminggu biasanya makai tiga kali biar bisa ngefly, kalau nggak makai rasanya badan panas dingin," ujarnya.Namun hal yang paling disesali Firdaus adalah ketika ditanya mengenai orang tuanya. Sambil menitikan air mata, pemuda ini lalu bercerita kalau ibunya baru mengetahui dia memakai putaw setelah di penjara."Ibu saya cuma dagang warung kecil-kecilan, kalau ayah saya sudah meninggal. Ibu saya sampai menangis waktu saya ditahan. Sekarang saya nyesel banget," urainya.Menurut seorang petugas polisi, ibunda Firdaus ketika menjenguk anaknya di sel tahanan terlihat menangis tersedu-sedu. Kini tak ada yang bisa dilakukan anak laki-laki tumpuan keluarga ini. Namun Firdaus mengaku jika bebas nanti tidak akan mengulangi kembali perbuatannya."Kalau tahu begini, saya benar-benar kapok," tandas Firdaus.Demikian pula Jafar, pemuda penjual ikan ini hanya tertunduk lesu saat diwawancarai. Dia mengaku sudah ketagihan selama 2 tahun dan mengenal putaw dari teman-temannya."Mula-mula gratis, terus kecanduan jadi langganan. Pokoknya kita beli sama bandar yang sudah tahu sama tahu," tandasnya.Kedua orang tuanya yang berjualan kayu di daerah yang sama dengan Firdaus pun sudah mengetahui, kalau dia telah kecanduan. "Ya, nyesel, mas. Mudah-mudahan, hukumannya ringan," tandasnya. (ndr/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads