Miliki 18.245 Ekstasi, 3 Orang Ditahan

Miliki 18.245 Ekstasi, 3 Orang Ditahan

- detikNews
Rabu, 18 Okt 2006 22:49 WIB
Jakarta - Informasi mengenai jaringan pengedar ekstasi dalam skala besar telah diendus sejak lama oleh Polres Jakbar. Tak tanggung-tanggung jaringan itu memiliki hubungan dengan berbagai wilayah di Indonesia.Dengan menelusuri jaringan tersebut, polisi pun bisa menyita ekstasi senilai Rp 2 miliar pada 13 Oktober lalu. Barang haram ini milik 3 tersangka yang kemudian ditahan polisi."Kami menyisir jaringan mereka dari Medan, Riau, Palangkaraya, dan sejumlah wilayah lainnya di Indonesia," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Edward Syah Pernong di Polres Jakarta Barat, Rabu (18/10/2006).3 Tersangka yang ditahan tersebut adalah Sutarman (51), Jack Weridity (61), Eni Firjabay (47). Dari tangan mereka disita 18.245 pil ekstasi yang terdiri dari 7.135 ekstasi warna biru, 1.235 warna merah muda, 9.840 warna hijau, serta ekstasi ungu dan merah sebanyak 45 butir.Disita pula 5 plastik besar shabu-shabu seberat 368 gram, 1 paket kecil shabu-shabu seberat 11 gram, serta 2 ampul amphetamin cair.Terbongkarnya sindikat ini berawal dari tertangkapnya Sutarman di Perumahan Taman Raflesia Blok A No 32 Kelurahan Mustika Jaya, Bekasi Timur. Dari tangannya polisi menyita 1 gram shabu-shabu.Setelah dilakukan pengembangan, tertangkaplah Jack dan Eni di Jl Persada 1 No 15, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Di sanalah ribuan ekstasi ditemukan."Mereka mengaku dapat barang dari Adi dan Afau dengan perantara Heri. Mereka masih buron dan sedang kami kejar," kata Pernong. (nvt/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads