Semasa menjadi Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo diduga melakukan tindak pidana korupsi. Duit hasil korupsi diduga dipakai juga untuk umrah.
"Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023)
SYL yang dia maksud adalah Syahrul Yasin Limpo dan KS yang dia maksud adalah Kasdi Subagyono, yakni Sekretaris Jenderal Kementan. Keduanya menjadi tersangka kasus ini bersama Muhammad Hatta atau HS, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SYL diduga membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya. Pungutan itu berlangsung pada 2020-2023.
![]() |
Unit eselon I dan eselon II menyetor tunai dan transfer rekening bank. Ada unsur paksaan karena bila tidak menyetor duit, ASN dan pejabat yang bersangkutan bisa dimutasi ke unit kerja lain hingga difungsionalkan status jabatannya.
KPK juga menyebut ada mark up realisasi anggaran Kementan di kasus ini, termasuk permintaan uang pada para vendor proyek Kementan.
"Uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp 13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan Tim Penyidik," kata Alexander Marwata.
(dnu/imk)