Ditahan KPK, Syahrul Yasin Limpo Pakai Rompi Oranye dan Diborgol

Ditahan KPK, Syahrul Yasin Limpo Pakai Rompi Oranye dan Diborgol

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 13 Okt 2023 19:10 WIB
Syahrul Yasin Limpo ditahan KPK (Yogi/detikcom)
Syahrul Yasin Limpo ditahan KPK (Yogi/detikcom)
Jakarta -

KPK menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Syahrul Yasin Limpo keluar dari ruang pemeriksaan dengan memakai rompi tahanan dengan tangan diborgol.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Jakarta Selatan, Syahrul Yasin Limpo keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.57 WIB, Jumat (13/10/2023). Ia tampak didampingi sejumlah penyidik.

Syahrul Yasin Limpo digiring ke ruang konferensi pers. Sebagai informasi, KPK menggelar konferensi pers penahanan Syahrul Yasin Limpo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahrul Yasin Limpo tampak mengenakan rompi oranye 'Tahanan KPK'. Tangan politikus NasDem itu juga terlihat diborgol.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah selesai memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL langsung ditahan KPK.

ADVERTISEMENT

SYL akan menjalani penahanan di rutan KPK. Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 2 November 2023.

Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Hatta tiba di KPK pukul 15.10 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

KPK sebelumnya telah mengumumkan status tersangka kepada SYL pada Rabu (11/10). Dia bersama Sekjen Kementan dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta menjadi tersangka dalam kasus korupsi di Kementan.

Dalam konstruksi perkara ini, SYL dijerat dengan pasal pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi. Dia bersama dua tersangka lainnya memeras pejabat eselon I dan II Kementan. Tiap bulan para anak buah SYL itu diduga wajib menyetor uang USD 4.000 sampai USD 10.000.

(mae/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads