Dugaan Sumpah Palsu, SBY Bakal Beri Izin Periksa Hamid
Rabu, 18 Okt 2006 20:50 WIB
Jakarta - Presiden SBY akan memberi izin untuk memeriksa Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin, terkait dugaan sumpah palsu. Namun izin ini baru akan keluar jika ada permintaan."Presiden akan melakukan (memberikan surat izin) bila ada permintaan Jaksa agungdan Kapolri," kata juru bicara kepresidenan Andi Malarangeng di sela-sela buka bersama dengan Polri di Mabes Polri, Jl Trunojoyo III, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2006).Andi mengaku belum mengecek ada tidaknya surat permintaan Jaksa Agung dan Kapolri itu. "Saya kan bukan penerima surat, apakah ada suratnya atau tidak ya saya tidak tahu," imbuh dia.Kamis 19 Oktober, Daan Dimara akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporannya tentang dugaan sumpah palsu yang dilakukan Hamid. Pemeriksaan itu merupakan yang pertama kalinya.
(nvt/nvt)










































