Sanksi Ringan, Parsel Isi Makanan Kadaluwarsa Marak
Rabu, 18 Okt 2006 19:10 WIB
Jakarta - Menjelang lebaran, makanan yang beredar di masyarakat lebih banyak dari biasanya. Beredarnya makanan kadaluwarsa pun harus diwaspadai. Bila lengah, kesehatan jadi taruhan.Banyaknya makanan kadaluarsa di pasaran dikarenakan sanksi terhadap penjualnya tergolong ringan, sehingga tidak memberikan efek jera."Masyarakat harus hati-hati, karena seperti pantauan kami masih ada yang menjual makanan kadaluwarsa, khususnya parsel," ujar Kepala Badan POM Husniah Rubiana di Kantornya Jl Percetakan Negara 23, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2006).Dia mencontohkan hasil inspeksi 2005 bisa dijadikan sebagai acuan tahun ini. Dari 2.240 penjual parsel yang diperiksa, 168 pedagang atau sekitar 7 persen menjual parsel yang tidak memenuhi syarat."Jadi parselnya ada yang berisi produk rusak, kadaluwarsa, produk yang tidak terdaftar, mengandung babi, ada juga yang mengandung alkohol," imbuh Husniah.Menurut dia, pada umumnya produsen dan penjual sudah tahu bahwa produk tersebut tidak boleh dijual, namun masih nekat memasarkannya."Hukumannya ada denda, tapi tidak pernah ada yang dikurung. Hanya hukuman percobaan, jadi memang hukumannya sangat ringan," jelas Husniah.Sebelum masuk bulan Ramadan, BPOM sudah membuat edaran ke seluruh Indonesia agar melakukan pengawasan terhadap makanan di pasaran, termasuk parsel. Namun parsel kadaluarsa masih saja banyak yang beredar.
(nvt/ary)











































