Polisi Jelaskan soal Viral Penangkapan Lansia Palembang Penusuk Tetangga

Polisi Jelaskan soal Viral Penangkapan Lansia Palembang Penusuk Tetangga

Welly Jasrial Tanjung - detikNews
Jumat, 13 Okt 2023 11:52 WIB
Lansia yang tusuk tetangganya di Palembang jadi tersangka.
Lansia yang tusuk tetangganya di Palembang (Welly Jasrial Tanjung/detikcom)
Jakarta -

Video polisi diduga menangkap pria lansia di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), dengan emosional dan membentak viral di media sosial. Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra mengatakan tidak ada polisi yang arogan saat menangkap tersangka penganiayaan.

"Tersangka Amran Husni saat ditangkap ia masih dalam keadaan emosi. Saat penangkapan, polisi tidak arogan, malah tersangka yang melawan karena masih emosi usai menganiaya korbannya," ujar Ikang saat rilis di Polsek Sukarami, dilansir detikSumbagsel, Jumat (13/10/2023).

Amran (62) merupakan tersangka penganiayaan terhadap tetangganya, yakni Hasan Basri. Keduanya diduga berselisih paham sehingga membuat tersangka tersinggung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka ini tersinggung dengan korban yang memarahi anaknya. Tersangka pun tersulut emosi dan langsung membacok korban dengan dua buah celurit dan mengakibatkan korban mengalami luka di bagian perut sebelah kiri," bebernya.

Tak lama setelah kejadian tersebut, tersangka langsung ditangkap di kediamannya di Jalan Noerdin Pandji, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang, bersama barang bukti dua celurit yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban.

ADVERTISEMENT

"Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat Pasal 351 dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun," ujarnya.

Sementara itu, Amaran mengatakan kesal pada tetangganya tersebut. Ia mengaku sudah terlalu banyak bersabar selama ini.

"Saya kesal karena sudah banyak bersabar. Dia itu selalu menegur anak saya. Bahkan tadi saat anak saya mau keluar rumah lewat di depan dia menghadangnya dan sering mengancam anak saya. Sabar saya sudah habis," ungkap Amran.

Simak selengkapnya di sini.

(yld/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads