Propam Polda Gorontalo memeriksa Briptu DA yang diduga menganiaya dan menggigit telinga wanita berinisial IE (36) hingga nyaris putus di Pohuwato. Aksi Briptu DA itu diduga dipicu cemburu.
"Motif cemburu," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro, dilansir detikSulsle, Kamis (12/10/2023).
Desmont mengungkapkan Briptu DA dan korban memang teman dekat. Namun, pelaku dan korban tidak berpacaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Teman dekatnya gitu aja," sebutnya.
Desmont menuturkan penganiayaan itu berawal saat pelaku mengambil handphone (HP) korban. Saat itu, pelaku tidak bisa membuka HP korban karena polanya telah diganti yang membuatnya emosi.
"Kronologi, intinya pengecekan handphone," katanya.
Briptu DA diduga menganiaya wanita berinisial IE Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Pohuwato, Senin (9/10) sekitar pukul 20.00 Wita. "Saya digigit ini di telinga, hampir putus," kata IE saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (11/10).
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)