Ikatan Dai Indonesia (IKADI) mengutuk keras serangan militer Israel di Gaza. IKADI meminta pemerintah RI berperan aktif menghentikan perang di Gaza.
"Menyikapi serangan brutal tentara zionis Israel terhadap umat Islam di kota Gaza Palestina yang telah menelan korban ribuan warga sipil saat ini, sungguh telah melanggar Hak Asasi Manusia dan melakukan kejahatan perang," kata Ketum IKADI, Ahmad Kusyairi Suhail, dalam keterangannya, Jumat (13/10/2023).
Pengurus Pusat IKADI menyampaikan empat sikap terkait serangan Israel di Gaza. Selain mengutuk keras, IKADI juga menginstruksikan pengurus wilayah untuk melaksanakan Qunut Nazilah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut sikap IKADI:
1. Pengurus Pusat IKADI mengutuk keras tindakan Militer Israel yang membabi buta dan melakukan tindakan pembunuhan terhadap masyarakat sipil, anak-anak dan masyarakat sipil tak berdosa.
2. Pengurus Pusat IKADI meminta secara khusus kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk berperan aktif menghentikan perang di Gaza Palestina, serta berkolaborasi dengan negara-negara Islam lainnya untuk melakukan usaha-usaha diplomatic yang serius menuju kemerdekaan Palestina.
3. Pengurus Pusat IKADI menginstruksikan kepada seluruh Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Daerah (PD) Ikadi di seluruh Indonesia, dengan mengajak Umat Islam untuk melaksanakan Qunut Nazilah demi keselamatan Umat Islam Gaza Palestina dan kehancuran tentara Israel, sebagai bentuk ikhtiar agar Allah SWT memberikan pertolongan kepada saudara-saudara kita di Gaza Palestina.
4. Pengurus Pusat IKADI menyerukan kepada para Khotib Jum'at di seluruh Masjid Indonesia, agar menyampaikan materi khutbah terkait Kondisi Masjid Al Aqsa, Masyarakat Gaza dan Al-Quds Palestina saat ini, serta mengajak kepada seluruh umat Islam untuk mengerahkan solidaritas materi dan Do'a kepada saudara muslim mereka di Gaza Palestina.