KPK Akan Klarifikasi Vouchergate
Rabu, 18 Okt 2006 16:49 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi vouchergate yang melibatkan anggota DPR, termasuk Ketua DPR Agung Laksono. KPK akan mengecek voucher itu masuk ke kantong pribadi atau tidak."Kita cek dulu. Kalau katakanlah ada mekanisme perjanjian, atas dasar apa perjanjiannya. Kalau voucher itu masuk ke kantong pribadi, itu jelas gratifikasi. Tapi kalau hanya disalurkan lagi dengan dasar yang jelas, itu perlu diklarifikasi lebih lanjut," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Waluyo saat ditemui detikcom di Gedung KPK, Jalan Djuanda, Jakarta, Rabu (18/10/2006).Masalah vouchergate ini kembali mengemuka setelah Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan, menjelang Lebaran 1 Syawal 1427 Hijriyah, sejumlah anggota DPR dan komisi-komisi di DPR menerima voucher dari departemen dan instansi pemerintah. Nilainya bervariasi, sampai ada yang bernilai jutaan rupiah.Ketua DPR Agung Laksono juga disebut-sebut menerima voucher itu dari Depdiknas. Sekitar Rp 450 juta dibagi-bagikan Agung Laksono untuk membantu sejumlah sekolah saat safari ramadan.Agung juga mengakui bahwa dengan adanya dana 'titipan' dari Diknas kepada anggota DPR memang bisa menguntungkan secara politik pada pribadi-pribadi tertentu. Oleh karenanya sistem voucher ini ke depan perlu ditinjau ulang.Disinggung soal kemungkinan penyalahgunaan dana 'titipan' itu dengan mengatasnamakan dana pribadi, Waluyo menegaskan, hal itulah yang harus dihindari. "Kalau begitu (atas nama dana pribadi) ya salah. Akan kita verifikasi itu. Tapi kita cek dulu," tegas Waluyo.
(san/sss)











































