Pemerintah Diminta Konsisten Mereformasi Keamanan

Pemerintah Diminta Konsisten Mereformasi Keamanan

- detikNews
Rabu, 18 Okt 2006 16:37 WIB
Jakarta - Pemerintah diminta konsisten dan tegas dalam mereformasi bidang keamanan. Keseriusan itu harus ditunjukkan dalam bentuk ketegasan sikap terhadap RUU Peradilan Militer yang saat ini pembahasannya terancam deadlock di DPR.Hal itu disampaikan Koordinator Advokasi Sektor Keamanan Imparsial Donny Ardianto dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (18/10/2006)."Pembahasan RUU Peradilan Militer ini sekarang terancam deadlock karena sikap pemerintah yang mempertahankan kompetensi peradilan militer terhadap tindak pidana umum," kata Donny.Dia juga mengatakan, dengan sikap seperti itu, pemerintah sebenarnya telah mengabaikan Tap MPR VII Tahun 2000 tentang TNI dan Polri, serta UU 34/2004 tentang TNI."Padahal dalam UU itu ditegaskan setiap anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum harus dibawa ke pengadilan umum bukan militer," ujar Donny.Untuk itu, dia melanjutkan, pemerintah harus tetap konsisten dan tegas terhadap RUU itu dan meminta DPR tetap melanjutkan pembahasan RUU itu, terutama pada pasal-pasal yang substantif."Seperti pembahasan posisi peradilan milier dalam struktur ketatanegaraan, hubungan dengan peradilan umum, jenis-jenis tindak pidana militer, eksistensi peradilan militer di masa damai dan lain-lain," katanya. (umi/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads