Syahrul Yasin Limpo Ditangkap, NasDem Tuding Ada Kesewenang-wenangan

Syahrul Yasin Limpo Ditangkap, NasDem Tuding Ada Kesewenang-wenangan

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Kamis, 12 Okt 2023 21:20 WIB
Ahmad Sahroni
Foto: Ahmad Sahroni (dok.pribadi)
Jakarta -

Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni buka suara soal penangkapan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sahroni menilai ada kesewenang-wenangan yang dilakukan KPK.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo sudah menyatakan siap hadir memenuhi pemeriksaan KPK sebagai tersangka besok, Jumat (13/10) siang. Namun, KPK melakukan penangkapan terhadap SYL malam ini.

Sahroni mengatakan ada kesewenang-wenangan dari penangkapan ini. Dia menilai ada motif dibalik hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini ada kesewenang-wenangan yang dilakukan, siapa di dalamnya saya tidak pernah bisa menilai dengan apa yang ada di dalamnya," kata Sahroni kepada wartawan, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023).

Sahroni menilai penangkapan ini tidak didasari pada hukum acara yang ada. "Tapi ini adalah perlakuan hal yang boleh dibilang kesewenang-wenangan tidak berlandaskan hukum acara yang sebagaimana mestinya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sahroni mempertanyakan kenapa KPK terburu-buru menangkap SYL. Padahal SYL bersedia hadiri pemeriksaan besok.

"Kalau panggilan pertama dia ngga hadir kan ada penundaan yang mestinya dijadwalin, kan itu dijadwalin tanggal 13, kalau tanggal 13 dan Pak SYL sendiri bersedia hadir besok, mestinya dilalui dulu, kalau yang bersangkutan tidak hadir, maka penjemputan paksa itu diwajibkan, tapi ini kan nggak," kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni, Kamis (12/10/2023).

"Ini berlaku malam ini dijemput paksa. Pertanyaannya ada apa dengan KPK? Kenapa mesti terburu-terburu, tidak melalui proses dengan alasan yang kuat," lanjut dia.

Simak Video 'KPK soal Kemungkinan Tangkap Paksa Direktur Kementan: Lihat Situasi Dulu':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads