Eks Dirjen BC Minta Kepala Kantor Inspeksi Ikut Diseret
Rabu, 18 Okt 2006 15:03 WIB
Jakarta -
Mantan Dirjen Bea Cukai (BC) Soehardjo menolak jika harus menanggung kasus korupsi pembebasan restitusi Rp 50,4 miliar sendirian. Salah seorang kerabat Cendana ini meminta agar kepala kantor Inspeksi Bea Cukai juga diseret ke pengadilan."Yang membuat dan menerbitkan pengembalian bea masuk adalah para kepala kantor inspeksi. Jaksa harus menuntut dan mendakwa mereka," kata Soehardjo di PN Jakarta Utara, Jl Ancol Baru, Jakarta, Rabu (18/10/2006). Hal tersebut disampaikan Soehardjo dalam pledoi yang dibacakan di depan majelis hakim yang diketuai Karel Tupu. Dalam persidangan, terdakwa yang mengenakan batik hijau ini selalu menyampaikan yang dilakukannya hanya melaksanakan fungsi Departemen Keuangan di bidang kepabeanan."Saya hanya melaksanakan UU 10/1995 tentang Kepabeanan. Pemberian pembebasan keringanan dan restitusi dilakukan setelah mendapatkan mandat dari Menteri Keuangan," ujarnya.Soehardjo pun lantas meminta jaksa tidak bertindak diskriminatif. Saksi-saksi yang terkait seharusnya juga dijadikan terdakwa. "Saya minta segala dakwaan terhadap saya dicabut. Serta membebaskan saya karena tidak terbukti melawan hukum," ujarnya. Diwarnai KericuhanSidang ini juga sempat diwarnai kericuhan antara pengawal Soehardjo dengan kameramen salah satu TV swasta. Gara-garanya kameramen tersebut hendak mengambl gambar terdakwa dari pintu samping ruang sidang.Namun ketika hendak mulai mengambil gambar, seorang petugas keamanan PN Jakut melarang kameramen itu untuk mengambil gambar. Padahal dalam sidang-sidang sebelumnya para fotografer dan kameramen TV selalu mengambil gambar terdakwa dari pintu tersebut. Pada saat petugas keamanan dan kameramen masih bersitegang, tiba-tiba datang 3 pria berbadan tegap. Pengawal terdakwa ini malah bertindak lebih reaktif dibanding petugas keamanan untuk menghalangi kegiatan kameramen.Pertikaian pun tak terelakkan. Adu mulut terjadi. Tak sampai 5 menit, pertikaian dapat dilerai. Seorang petugas keamanan PN Jakut yang lain, datang ke tempat itu. Dia meminta agar 3 pria dan kameramen segera menyingkir dari depan ruang sidang. Dengan perasaan dongkol, si kameramen itu kemudian ngeloyor keluar dari PN. Tapi tidak demikian dengan pengawal Soehardjo itu, mereka masih berada di belakang ruang sidang.
(ary/nrl)










































