Satgas Anti Mafia Bola kembali menetapkan 2 orang tersangka terkait kasus match fixing atau pengaturan skor dalam pertandingan di Liga 2. Polri mengungkap kedua tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 15 juta.
Wakabareskrim Polri sekaligus Kasatgas Antimafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan dua tersangka baru itu, yakni VW dan DR. VW, menurut dia, adalah mantan pemilik klub Y dan DR merupakan pengurus klub.
"Untuk kedua tersangka ini dijerat kami terapkan dengan Pasal 2 Undang-Undang No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 5 tahun dan denda sebanyak banyaknya Rp 15 juta," ujar Asep dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep Edi menuturkan motif keduanya menyuap wasit adalah agar klub yang dipesannya menang pada pertandingan tersebut. Tujuannya, agar klub tersebut dapat maju ke Liga 1.
"Adapun motif tersangka DR melakukan penyuapan adalah untuk memenangkan klub Y agar dapat masuk atau maju ke liga 1," tutur Asep.
VW, kata Asep, berperan aktif melobi wasit dan meminta perangkat wasit memenangkan klub pesanannya. Dia juga menjanjikan wasit akan memberikan sesuatu.
"Sedangkan untuk tersangka DR, dia merupakan salah satu pengurus dari klub Y pada saat itu dan DR berperan sebagai penyandang dana yang dana tersebut akan diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan bagi klub Y," jelasnya.
Dalam kasus ini, Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Para tersangka adalah R selaku wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2, A selaku wasit cadangan, K selaku LO wasit, AS selaku kurir uang (DPO), VW mantan pemilik klub, dan salah satu pengurus klub berinisial DR.
Klub Y Kini Berlaga di Liga 1
Asep Edi menyatakan Klub Y yang diduga menyuap wasit pada pertandingan Liga 2 tahun 2018 itu kini masih aktif berlaga di Liga 1. Dia mengungkapkan bahwa klub Y memenangkan tujuh pertandingan dan hanya satu kali menelan kekalahan.
"Dalam beberapa pertandingan memang klub Y ini menang. Kecuali 1, dan naik untuk ke Liga 1. Kalau nggak salah dari 8 itu 1 yang kalah. Tapi dari 7 itu menang semua," kata Asep
"Saat ini di 2023 ya masih di Liga 1," lanjutnya.
Lebih lanjut, Asep memastikan pihaknya masih akan mendalami kasus dugaan kecurangan itu. Dia menyatakan penanganan kasus pengaturan skor itu menjadi entry point untuk pengembangan kasus lainnya.
"Entry point untuk pengembang dan menemukan praktik match fixing dalam pertandingan-pertandingan selanjutnya, baik pertandingan yang sedang berjalan maupun yang akan berjalan pada kompetisi persepakbolaan di Indonesia," pungkasnya.
Simak juga Video 'Satgas Antimafia Bola Akan Panggil Ophan Lamara soal Pernyataan Ada Mafia':