Kasatgas Antimafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan kasus dugaan pengaturan skor (match fixing) yang dilakukan sebuah klub terjadi di pertandingan Liga 2 pada 2018. Klub tersebut berhasil promosi hingga saat ini masih berada di Liga 1.
Irjen Asep, yang juga menjabat Wakabareskrim Polri, mengatakan klub tersebut memenangi tujuh pertandingan dan hanya satu kali menelan kekalahan. Atas kemenangan tersebut, Klub Y berhasil maju untuk berlaga di Liga 1.
"Saat ini di 2023 ya masih di Liga 1," kata Irjen Asep dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).
Dalam kasus ini, Satgas Antimafia Bola menetapkan dua orang sebagai tersangka terduga suap. Kedua tersangka itu berinisial VW dan DR.
Kedua tersangka menyuap perangkat pertandingan agar klub yang mereka urus menang pertandingan hingga naik kelas ke Liga 1. Klub dari VW dan DR pun menang terus hingga dapat naik kelas dari Liga 2.
"Adapun motif tersangka DR melakukan penyuapan adalah untuk memenangkan Klub Y agar dapat masuk atau maju ke Liga 1," ucap Asep.
"Iya, dalam beberapa pertandingan memang klub Y ini menang. Kecuali 1 (pertandingan yang kalah), dan naik untuk ke Liga 1. Kalau nggak salah, dari 8 (pertandingan) itu 1 yang kalah. Tapi dari 7 (pertandingan) itu menang semua," imbuhnya.
Asep mengatakan DR, yang merupakan pengurus klub, berperan sebagai penyandang dana yang akan dipakai untuk menyuap wasit. Sementara VW, yang merupakan mantan pemilik klub, berperan sebagai pelobi wasit agar klubnya memenangi pertandingan.
Simak Video 'Satgas Antimafia Bola Sudah Komunikasi dengan Kapolri & Jaksa Agung':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(jbr/jbr)