Soal Voucher, Agung Yakin Tak Salahi Aturan
Rabu, 18 Okt 2006 14:51 WIB
Jakarta -
Ketua DPR Agung Laksono yakin pemberian bantuan pendidikan dalam bentuk voucher yang diberikannya kepada beberapa sekolah saat safari Ramadan tidak menyalahi aturan. Sebab voucher yang dimaksud hanya berupa surat pemberitahuan bahwa sekolah itu akan mendapat bantuan dari Depdiknas."Jadi sekolah yang menerima voucher itu belum tentu dananya akan cair kalau tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaannya," ungkap Agung di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2006).Dalam safari Ramadan beberapa waktu lalu, Agung menyerahkan 4 lembar voucher ke 4 sekolah swasta, yakni 1 SMA senilai Rp 150 juta, 2 SMP senilai Rp 110 juta, dan sisanya untuk 1 SD senilai Rp 200 juta."Saya terima dalam kapasitas saya sebagai Ketua Kosgoro. Jadi itu 4 sekolah itu adalah sekolah-sekolah yang dikelola Yayasan Kosgoro," ungkapnya.Saat disinggung posisinya selaku ketua DPR bukan ketua umum Kosgoro saat safari Ramadan dilakukan, Agung mengaku jabatan-jabatan itu sulit dihilangkan dari dirinya."Ya sulit ya karena melekat. Saya sebagai ketua DPR, sebagai wakil ketua partai, dan ketua ormas tidak bisa dipisahkan. Tapi saya sampaikan bantuan itu adalah bantuan dari pemerintah. Saya hanya menyerahkan saja, tidak mengelola," bebernya.Dijelaskan Agung, pemerintah memang menganggarkan dana sebesar Rp 300 miliar yang digunakan untuk bantuan pendidikan ke sekolah-sekolah, terutama sekolah swasta.Selain dirinya, imbuh Agung, sejumlah anggota Komisi VIII dan Komisi X juga menerima voucher yang sama. Namun siapa saja anggota DPR itu dan nilai vouchernya, dia mengaku tidak tahu.Namun dia tidak menampik bahwa penerima voucher akan mendapatkan keuntungan politis."Saya kira memang mengarah ke sana. Jadi ini juga perlu ditinjau. Tapi jika saya bersedia karena saya sebagai ketua umum Kosgoro yang memberikan bantuan internal kepada organisasi saya," tuturnya.
(umi/nrl)










































