Fraksi NasDem DPR Sempat Terima Rp 20 Juta dari SYL, Tunggu Arahan KPK

Fraksi NasDem DPR Sempat Terima Rp 20 Juta dari SYL, Tunggu Arahan KPK

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 12 Okt 2023 13:32 WIB
Ahmad Sahroni (Yogi-detikcom)
Ahmad Sahroni (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Partai NasDem membantah adanya aliran dana dari hasil korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke partai. Bendahara Umum (Bendum) NasDem Ahmad Sahroni menjelaskan partainya menerima dana dalam bentuk sumbangan dari SYL sebesar Rp 20 juta.

"Dipersilakan untuk mendalami kalau ada dugaan mengalir ke Partai NasDem. Tapi saya pastikan bahwa saya sebagai Bendahara Umum DPP partai tidak pernah menerima uang di rekening Partai NasDem," kata Sahroni mengawali pernyataannya, Kamis (12/10/2023).

"Tapi kalau ke Fraksi NasDem, terkait sumbangan bencana untuk bantuan, contoh gempa di Jawa Barat, dan lain-lain, itu benar ada dengan nilai Rp 20 juta. Sumbangan bantuan bencana alam," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua Komisi III DPR itu menyebut uang Rp 20 juta itu masuk ke rekening khusus bencana alam Fraksi NasDem DPR. Uang itu diperuntukkan bagi bantuan bencana alam.

"Tapi kalau ke rekening khusus bencana alam di Fraksi NasDem DPR RI itu bener dengan jumlah uang Rp 20 juta (bantuan bencana alam) ke Fraksi NasDem. Pak SYL sendiri bukan dari Kementan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dengan begitu, Sahroni menuturkan pihaknya menunggu arahan dari KPK yang masih mengusut kasus korupsi SYL. Dia memastikan NasDem bersedia mengembalikan dana tersebut apabila diperintah KPK.

"Nanti tunggu arahan selanjutnya dari KPK. Kalau diperintah kembalikan, maka segera kita kembalikan," ujar Sahroni.

KPK telah resmi mengumumkan SYL sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi di Kementan. Aliran duit korupsi SYL ke NasDem tengah didalami.

"Sedangkan apakah ada aliran dana ke NasDem, itu nanti masih didalami lagi," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).

Selain Syahrul Yasin Limpo, dua tersangka lainnya ialah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

KPK mengatakan Syahrul Yasin Limpo diduga meminta adanya penarikan uang secara paksa pada jajaran eselon I dan II Kementan. Kebijakan itu turut dibantu oleh tersangka Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono.

Simak Video 'KPK Akan Mendalami Dugaan Korupsi SYL Mengalir ke NasDem':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads