Polisi Belum Terima Laporan Mahasiswi UIKA Diduga Dilecehkan Dosen

Polisi Belum Terima Laporan Mahasiswi UIKA Diduga Dilecehkan Dosen

M Sholihin - detikNews
Kamis, 12 Okt 2023 10:59 WIB
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila
Foto: M. Sholihin/detikcom
Jakarta -

Polresta Bogor Kota mengungkap adanya dugaan pelecehan dosen berinisial MDR terhadap mahasiswi di UIKA Bogor. Namun pihak korban belum melakukan pelaporan.

"Terakhir, tiga hari yang lalu, kami sudah berkoordinasi dengan tim satgas UIKA, menyampaikan bahwa dugaan (pelecehan) tersebut ada, kemudian terduga mahasiswinya juga ada," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila, Kamis (12/10/2023).

"Untuk dugaan terjadinya pelecehan dapat kami sampaikan bahwa sampai saat ini pun pihak kepolisian belum menerima pihak yang melaporkan " imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizka mengatakan mahasiswi diduga korban pelecehan meminta kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIKA agar identitasnya tidak diungkap. Mahasiswi tersebut juga mengaku tak memviralkan kasus pelecehan yang dialaminya.

"Dari pihak mahasiswi tersebut meminta kepada pihak satgas, bahwa pertama, dia merasa tidak pernah melaporkan kemana-mana. Kedua, yang bersangkutan mengklaim bahwa tidak pernah memviralkan video tersebut," kata Rizka.

ADVERTISEMENT

"Dan yang ketiga, dari pihak satgas menyampaikan bahwa mahasiswi ini agar identitasnya dirahasiakan dan bermohon agar aib tersebut tidak sampai tersampaikan (ke publik)," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, penyelidikan dugaan pelecehan dosen pembimbing Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor terhadap salah satu mahasiswi masih berlanjut. Polisi mencari tahu akun yang pertama kali memviralkan dugaan pelecehan tersebut.

"Kita akan cari, karena dia (pemilik akun TikTok) yang memberikan info pertama kali. Kita masih profiling," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila, Kamis (5/10).

Pasalnya, hingga kini baik polisi maupun pihak kampus UIKA belum mendapatkan informasi soal mahasiswi yang disebut-sebut dilecehkan dosen inisial D atau MDR (sebelumnya ditulis MDS,red) ini. Polisi maupun pihak kampus juga tidak menerima laporan dari korban.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak UIKA bahwa untuk korban sampai saat ini pihak UIKA belum mengetahui dan belum ada yang melaporkan," kata Rizka.

(azh/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads