Mahfud Md Duluan Bicara SYL Tersangka, KPK: Kami Lebih Tahu Waktu yang Tepat

Mahfud Md Duluan Bicara SYL Tersangka, KPK: Kami Lebih Tahu Waktu yang Tepat

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 11 Okt 2023 23:13 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak buka suara soal Menko Polhukam Mahfud Md yang mengungkap status tersangka kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebelum pengumuman resmi KPK. Tanak menegaskan lembaganya lebih tahu terkait kapan pengumuman tersangka disampaikan ke publik.

Hal itu disampaikan Tanak saat menjawab pertanyaan wartawan terkait sikap Mahfud yang mengumumkan SYL sebagai tersangka terlebih dahulu. Tanak mengaku tidak melarang Mahfud melakukan hal tersebut.

"Terus kenapa Pak Mahfud duluan mengumumkan, ya kita kan tidak bisa melarang orang untuk berbicara," kata Tanak dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Tanak mengatakan lembaganya merupakan pihak yang lebih tahu kapan pengumuman seorang tersangka diumumkan ke publik. Tanak mengatakan pengumuman tersangka oleh KPK harus dilakukan tanpa adanya kekeliruan.

"Tetapi kita sebagai pihak yang berkepentingan tentunya lebih tahu kapan momen yang tepat untuk kita umumkan. Sehingga tidak ada kekeliruan kita dalam menjalankan tugas yang diembankan kepada kita dalam penanganan korupsi ini," jelas Tanak.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan KPK memiliki konsekuensi hukum dalam menyampaikan informasi terkait kasus yang ditanganinya. Oleh sebab itu KPK berhati-hati dalam penyampaian informasi ke publik.

"Karena kalau orang lain yang berbicara tidak ada konsekuensinya. Kalau kami yang berbicara tentunya ada konsekuensi hukumnya sehingga kami harus juga hati-hati dalam mengungkapkan apa yang harus kita sampaikan kepada media atau kepada masyarakat," sambungnya.

Hari ini KPK telah resmi mengumumkan tiga orang sosok tersangka kasus korupsi di Kementan. Para tersangka itu adalah Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Kasdi Subagyono menjadi tersangka yang telah ditahan malam ini. Syahrul Yasin Limpo dan Hatta absen dalam panggilan pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.

Simak Mahfud Md sebelumnya sebut sudah terima informasi SYL tersangka di halaman berikutnya.

Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya mengaku mendapat informasi bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah menjadi tersangka di KPK. Namun dia enggan menjelaskan detail SYL menjadi tersangka dalam kasus apa.

"Bahwa dia (SYL) sudah tersangka? Ya saya sudah dapat informasi, malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka. Tapi resminya sebagai tersangkanya itu, ya, sudah digelarkanlah," kata Mahfud di kompleks Istana, Jakarta, Rabu (4/10).

Mahfud belum tahu kapan keterangan resmi akan diumumkan oleh KPK. Dia menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum ke KPK.

"Ya nanti tanya ke sana saja," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads