Sidang Perdana SYL Lawan Penetapan Tersangka oleh KPK Digelar 30 Oktober!

Sidang Perdana SYL Lawan Penetapan Tersangka oleh KPK Digelar 30 Oktober!

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 11 Okt 2023 17:00 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mulai mengantor di Kementan. Sebelumnya kantor dan rumah dinas Mentan SYL telah digeledah KPK.
Syahrul Yasin Limpo (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Syahrul Yasin Limpo mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh KPK.

"114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL: Sah atau tidaknya penetapan tersangka pemohon Syahrul Yasin Limpo, Termohon Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," kata pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Djuyamto mengatakan gugatan itu telah teregister dengan Nomor 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Sidang pertama praperadilan ini akan digelar Senin, 30 Oktober 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sidang pertama (digelar) Senin, 30 Oktober 2023," kata Djuyamto.

KPK memang sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Namun KPK belum mengungkap siapa saja tersangka dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

Simak juga 'Kapolrestabes Semarang Akan Diperiksa Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan SYL':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads