KPK Bagi-bagi Parsel & Amplop

KPK Bagi-bagi Parsel & Amplop

- detikNews
Rabu, 18 Okt 2006 10:08 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi parsel kepada 133 karyawan outsourching di lingkungannya seperti petugas kebersihan, penjaga keamanan, sopir dan lainnya.Selain parsel yang berupa berbagai barang senilai Rp 200 ribu juga diselipkan uang ketupat senilai Rp 100 ribu. Parsel yang dibagikan itu berupa barang seperti beras 5 kilogram, gula 2 kilogram, kopi 185 gram, teh celup 1 kotak, 1 botol sirup, minyak goreng 2 liter, susu kental manis 2 kaleng, sehelai sarung, kue kering 1 kotak, kacang tanah, mentega dan lain-lain.Parsel ini merupakan pemberian bersama dari pejabat-pejabat KPK yang dikumpulkan dari uang pribadi mereka secara kolektif. "Ini iuran dari pejabat KPK. Kita kumpulkan lalu kita berikan parsel," ujar Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan Sjahruddin Rasul usai memberikan secara simbolis kepada dua orang petugas kebersihan bernama Mani dan Amah di Gedung KPK, Jalan Djuanda, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2006).Tradisi pemberian parsel ini sudah dilakukan KPK sejak lembaga itu berdiri. Pemberian parsel ini menegaskan bahwa KPK tidaklah melarang pemberian parsel."Seharusnya pemberian parsel ini seperti ini, dari atasan ke bawahan, bukan sebaliknya," ujar Rasul. (san/jon)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads