PDIP Kritik Komunikasi Publik, Heru Budi: Namanya Manusia, Ada Kurangnya

Brigitta Belia - detikNews
Rabu, 11 Okt 2023 14:18 WIB
Heru Budi (Foto: Tiara Aliya Azzahra/detikcom)
Jakarta -

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara soal kritik dari PDIP soal komunikasi publiknya. Heru mengatakan pasti memiliki kekurangan sebagai manusia.

"Komunikasi publik dianggap kurang baik, ya namanya manusia, ada kurangnya. Yang kurang saya tambahi. Kalau komunikasi publik dianggap kurang, ya namanya orang menilai saya kurang, ya nggak apa-apa juga," kata Heru di Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat, Rabu (11/10/2023).

Heru mengaku belum mengetahui apakah jabatannya akan diperpanjang atau tidak. Masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur akan berakhir pada 17 Oktober 2023.

"Evaluasi setahun, ya besok tanggal 17 sudah setahun. Ditugaskan sebagai Pj Gubernur, ya terserah yang menugaskan, Kemendagri," ujarnya.

Sebelumnya, Heru Budi sebentar lagi genap setahun menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta. Ketua F-PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menyoroti plus minus Heru selama menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur DKI.

Gembong awalnya memuji sejumlah program yang berhasil dilaksanakan di masa kepemimpinan Heru Budi. Salah satunya proyek Sodetan Ciliwung.

"Secara kacamata dirasakan rakyat Jakarta contoh Sodetan Ciliwung, yang selama 5 tahun tidak disentuh gub terdahulu. Penghijauan berjalan. Ini hal positif. Kita nggak bisa lihat semua kejelekan. Hal positif harus disampaikan publik Jakarta," ucap Gembong kepada wartawan, Senin (9/10).

Gembong kemudian mengkritik cara komunikasi publik Heru. Dia mengatakan Heru harus memperbaiki komunikasi publik.

"Komunikasi publik Pak Heru kurang baik. Masih sama, maka ini perlu diperbaiki. Ketika komunikasi baik, maka eksekusi akan berjalan baik. Tapi karena komunikasi publiknya kurang baik, maka yang terjadi tersendat-sendat," katanya.

Simak juga 'Heru Budi Sebut Subsidi MRT Rp 800 M, TransJ Rp 3,5 T':






(haf/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork