Ma'ruf Amin Serahkan 102 Sertifikat Tanah untuk Warga Papua

Ma'ruf Amin Serahkan 102 Sertifikat Tanah untuk Warga Papua

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 11 Okt 2023 10:57 WIB
Maruf Amin Serahkan 102 Sertifikat Tanah untuk Warga Papua (Mulia Budi/detikcom)
Ma'ruf Amin Serahkan 102 Sertifikat Tanah untuk Warga Papua (Mulia Budi/detikcom)
Jayapura -

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyerahkan 102 sertifikat tanah untuk masyarakat Papua. Penyerahan sertifikat tanah itu bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Hari ini saya berbahagia karena dapat hadir kembali di Tanah Papua, salah satunya untuk menyerahkan 102 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang disingkat PTSL," kata Ma'ruf Amin dalam sambutannya di acara penyerahan sertifikat tanah di Papua Youth Creative Hub (PYCH), Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (11/10/2023).

Ma'ruf mengatakan PTSL merupakan program nasional yang dilaksanakan sejak 2017. Dia menyebutkan target PTSL sebanyak 126 juta bidang tanah akan terdaftar pada 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PTSL merupakan program nasional yang dilaksanakan sejak 2017, dengan target 126 juta bidang tanah akan terdaftar pada 2025," ujarnya.

Menurut Ma'ruf, sertifikat tanah sangat penting untuk menjamin perlindungan hukum. Dia mengatakan penyerahan 102 sertifikat tanah itu juga komitmen pemerintah dalam mempercepat pensertifikatan tanah secara gratis di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan komitmen Pemerintah untuk mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia secara gratis. Sertifikat tanah ini sangat penting, karena menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap pemiliknya," ujarnya.

Ma'ruf melanjutkan tanah memiliki nilai yang berharga dan dipandang sebagai ibu yang melahirkan kehidupan sosial bagi masyarakat Papua. Menurutnya, program pertanahan merupakan salah satu agenda prioritas di Papua.

"Oleh karena itu, agenda pertanahan merupakan salah satu agenda prioritas di Papua yang mendapat perhatian serius dari Pemerintah. Perhatian pemerintah tertuang dalam Instruksi Presiden tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat," ujarnya.

Ma'ruf pun mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria. Pemerintah disebutnya juga mendorong kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat Papua melalui sertifikat tanah tersebut.

"Dalam semangat afirmasi, kita mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria yang mempertimbangkan kontekstual Papua. Masih dalam semangat otonomi khusus, Pemerintah mendorong kepastian hukum hak atas tanah melalui sertifikasi hak atas tanah dan pendaftaran tanah adat atau ulayat, sesuai dengan hasil inventarisasi masyarakat hukum adat dan tanah adat atau ulayat yang ditetapkan Pemerintah Daerah dalam Perdasus atau Perdasi," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Ma'ruf juga meminta masyarakat menjaga dengan baik sertifikat tanah yang telah diserahkan. Sertifikat tanah, menurut dia, memiliki nilai ekonomis dan aset dalam membangun pola kerja sama di berbagai skema usaha.

"Saya ucapkan selamat kepada Bapak/Ibu penerima sertifikat tanah. Simpan dengan baik sertifikat yang sudah diterima, bila perlu dapat dititipkan di bank melalui sistem penyimpanan yang baik. Sertifikat ini memiliki nilai ekonomis jika dijaminkan ke bank, untuk mendapat permodalan usaha yang produktif. Sertifikat ini juga aset yang berharga dalam membangun pola kerja sama dalam berbagai skema usaha. Dengan pola ini, tanah akan tetap menjadi milik Bapak/Ibu," ujar Ma'ruf.

Kemudian, Ma'ruf meminta Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah meningkatkan jumlah bidang tanah yang didaftarkan. Dia juga meminta target pensertifikatan tanah di Papua segera dituntaskan.

"Tingkatkan jumlah bidang tanah yang didaftarkan dan diberi sertifikat, serta selesaikan target pendaftaran dan pensertifikatan tanah di seluruh Provinsi Papua. Laksanakan proses pendaftaran tanah dengan baik dan akurat, karena sertifikat adalah sumber informasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk Pemerintah, sehingga data yang dibutuhkan dapat diperoleh dengan cepat dan mudah," ujarnya.

Lebih lanjut, Ma'ruf meminta keberlanjutan program PTSL tetap dijaga untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. Dia mengatakan seluruh stakeholders terkait harus berkoordinasi untuk memastikan penghormatan hak atas tanah adat atau hak ulayat sebagai bentuk percepatan pembangunan Papua.

"Berikan jaminan kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat, dengan menjaga keberlanjutan program PTSL, dan memberi dukungan, baik berupa bantuan anggaran, fasilitas, maupun sumber daya manusia. Sekali lagi, saya tekankan agar jajaran Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terus membangun kerja sama dengan masyarakat adat di Papua, guna memastikan adanya penghormatan hak ulayat dalam berbagai langkah percepatan pembangunan Papua," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(mae/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads