Korban Tewas gegara Diperkosa, Pelaku Dihukum 12 Tahun Penjara

Korban Tewas gegara Diperkosa, Pelaku Dihukum 12 Tahun Penjara

Antara - detikNews
Rabu, 11 Okt 2023 09:46 WIB
ilustrasi Perkosaan
Ilustrasi (Dok. detikcom)
Jakarta -

Pengadilan Negeri (PN) Ambon memvonis 12 tahun penjara Muhammad Rumagia dalam kasus pemerkosaan. Muhammad Rumagia menjadi terdakwa tindak pidana persetubuhan hingga korban tewas akibat pendarahan di Pulau Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah.

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan sesuai dakwaan alternatif kedua Pasal 285 KUHP," kata ketua majelis hakim Orpa Marthina didampingi Rahmat Selang dan Ismael Wael selaku hakim anggota di Ambon, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (11/10/2023).

Majelis hakim menjatuhkan pidana terharap Muhammad Rumagia alias Amat dengan pidana penjara selama 12 tahun dan dikurangkan keseluruhan dengan pidana yang telah dijalani terdakwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun hal yang memberatkan terdakwa dihukum penjara karena perbuatannya telah mengakibatkan korban meninggal dunia. Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan dan belum pernah dihukum.

Majelis hakim juga menetapkan barang bukti dalam perkara tersebut berupa satu unit telepon genggam warna biru muda dengan nomor IMEI1 35413311431921 dan IME12 35413311431929 serta Nomor Handphone 085244172144 dikembalikan kepada terdakwa.

ADVERTISEMENT

Putusan majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan JPU Kejari Malteng Yunita Sahetapy yang dalam persidangan sebelumnya menuntut terdakwa selama 10 tahun penjara.

Setelah mendengarkan vonis hakim, terdakwa Muhamad Rumagia alias Amat langsung menyatakan banding atas vonis tersebut.

Terdakwa melakukan aksi pemerkosaan dalam rumah korban di salah satu desa di Pulau Neira, Kecamatan Banda, Malteng, Maluku, Senin (20/3). Korban, NA (30 tahun) mengalami pendarahan hebat hingga tidak sadarkan diri setelah mengalami kekerasan seksual dari pelaku. Korban sempat dilarikan ke RSUD Banda untuk mendapat penanganan medis. Namun sekitar pukul 23.00 WIT, nyawanya tak tertolong.

Lihat juga Video: Pembunuh Pria di Sidrap Ditangkap, Motif Dendam Istri Diperkosa

[Gambas:Video 20detik]




(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads