KPK memanggil mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini. SYL akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang kasusnya telah naik ke tingkat penyidikan.
Kabar pemeriksaan SYL disampaikan KPK pada Selasa (10/10/2023). SYL diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok (hari ini) Rabu (11/10) bertempat di gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPK menjadwalkan dan pemeriksaan saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Syahrul Yasin Limpo (mantan Menteri Pertanian RI)," sambungnya.
Ini kedua kalinya SYL diperiksa KPK. SYL Sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 19 Juni silam.
"Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," jelas Ali.
Ali berharap SYL bersikap koperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan SYL dilakukan untuk membuat terang perkara dugaan korupsi di Kementan.
"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," ujar Ali.
detikcom telah menghubungi tim pengacara SYL terkait panggilan di KPK, tapi belum ada tanggapan yang diberikan.
KPK sedang melakukan penyidikan perkara korupsi di Kementan. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, meski belum mengumumkannya.
KPK juga telah melakukan penggeledahan. Lokasi yang digeledah itu antara lain rumah dinas SYL di Jakarta dan rumah pribadi SYL di Makassar. KPK juga menyita uang serta mobil dari rumah SYL.
Selain itu, ada sembilan orang yang telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Salah satunya SYL.
Lihat juga Video: Besok, KPK Panggil SYL Terkait Dugaan Korupsi di Kementan
Tim penyidik KPK telah memeriksa dua mantan anak buah SYL di Kementan lebih dulu. Dua orang itu ialah Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI dan Sekjen Kementan bernama Kasdi Subagyono.
Muhammad Hatta diperiksa pada Senin (9/10). Hatta irit bicara usai diperiksa dan menyerahkan proses hukumnya kepada pengacara.
Pada Selasa (10/10), giliran Sekjen Kementan Kasdi Subagyono yang diperiksa KPK. Dia diperiksa selama 11 jam. Keduanya nama itu juga masuk sebagai orang yang dicegah keluar negeri.