Beredar kabar Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan ruang kerja dan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di tengah kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polda Metro angkat bicara terkait hal tersebut.
"Saya sejauh ini belum mendapatkan informasi apa pun dari penyidik ya, kita tunggu seluruhnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (10/10/2023).
Informasi mengenai penggeledahan ini muncul setelah Polda Metro Jaya menaikkan status penanganan dugaan perkara pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL ke tahap penyidikan. Sebagai terlapor dalam perkara itu disebutkan adalah pimpinan KPK.
Diketahui, kasus dugaan pemerasan tersebut saat ini ditangani oleh Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Trunoyudo meminta publik untuk bersabar terkait penanganan kasus dugaan pemerasan ini.
"Saya berharap kepada rekan-rekan selain melakukan pengawasan, tidak berspekulasi, juga tetap menunggu dari proses ini karena proses ini terus secara simultan, berkesinambungan dilakukan langkah-langkah ya," ujarnya.
KPK Bantah Rumah Firli Digeledah
Sedari kemarin beredar informasi yang menyebutkan rumah Ketua KPK Firli Bahuri di kawasan Bekasi digeledah. Namun ketua RW setempat menyatakan hal itu tidak benar.
"Tidak benar," kata ketua RW setempat, Irwan Irawan, saat dimintai konfirmasi, Selasa (10/10/2023).
Rumah Firli berada di kawasan Villa Galaxy Bekasi. Irwan menyampaikan informasi mengenai penggeledahan itu tidak ada.
"Iya (dipastikan tidak ada)," imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak juga 'Melihat Isu Pemerasan oleh Pimpinan KPK dari Pandangan Pakar Intelijen':
(wnv/mea)