Rekonstruksi kasus penganiayaan oleh Gregorius Ronald Tannur (31) hingga menewaskan Dini Sera Afrianti alias Andini (27) digelar hari ini. Rekonstruksi digelar di basement Lenmarc Mall Surabaya, lokasi penganiayaan usai keduanya berkaraoke di Blackhole KTV.
Dilansir detikJatim, sejumlah petugas dari Polrestabes Surabaya mulai dari Tim Inafis hingga Reskrim tampak di lokasi. Tampak pula kuasa hukum Dini. Kemudian, tersangka Ronald mulai datang di lokasi dengan kawalan ketat sejumlah petugas.
Ronald datang menggunakan rompi tahanan Polrestabes Surabaya. Ia terlihat memakai celana pendek dan sandal jepit. Sejumlah petugas langsung membawanya ke TKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pukul 10.58 WIB, proses rekonstruksi baru dimulai. Petugas Inafis dan penyidik Polrestabes terlihat melakukan reka ulang dan dokumentasi perbuatan apa saja yang dilakukan Ronald.
Terlihat pula, sebuah mobil Innova warna abu-abu milik Ronald juga berada di dekat pintu keluar lift basement. Mobil ini digunakan Ronald untuk melindas Dini hingga terseret sejauh 5 meter.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini dengan profesional, tanpa intervensi pihak mana pun.
"Kami di sini bekerja tanpa intervensi dari pihak mana pun dan kami bekerja secara prosedural dan profesional guna betul-betul mencari fakta yang sebenarnya dari perkara hilangnya nyawa dari korban ini," ungkap Teguh.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga 'Edward Tannur Dinonaktifkan PKB!':