KPK Periksa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

KPK Periksa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 10 Okt 2023 10:01 WIB
Jakarta -

KPK memeriksa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Dia dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/10/2023). Kasdi tiba pukul 09.08 WIB.

Kasdi mengenakan batik lengan panjang. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan pemeriksaan Kasdi sebagai saksi hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain," kata Ali kepada wartawan.

Diketahui, Kasdi merupakan salah satu orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK. Berikut daftar sembilan orang yang dicegah KPK ke luar negeri terkait kasus korupsi Kementan:

ADVERTISEMENT

1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)
2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)
3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)
4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)
6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)
7. Ayun Sri Harahap (dodokte)
8. Indira Chunda Thita (anggota DPR RI)
9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (pelajar/mahasiswa)

(amw/idn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads