"Dari hasil gelar, ada enam tersangka yang kami tetapkan," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan, dikutip detikSumbagsel, Selasa (10/10/2023).
Polisi belum bersedia mengungkap identitas para tersangka. Namun, lanjut Indar, perkembangan penyidikan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Untuk diketahui, peristiwa pengeroyokan tahanan bernama Agus Danil tu terjadi pada Jumat (1/9/2023) sore di Blok Bawah Tower, Lapas Jambi. Pengeroyokan itu baru diketahui dalam penghitungan jumlah tahanan ketika ganti regu piket jaga.
Saat itu, Agus tak ikut penghitungan dan ditemukan meringkuk di sudut kamar blok tahanannya. Agus Danil sendiri mengalami luka lebam di wajah, tangan, dan tubuhnya.
Lapas Jambi sebelumnya menduga ada 20 warga binaan yang mengeroyok Agus hingga meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Raden Mattaher, Jambi. Agus merupakan tahanan titipan Kejari Jambi. Ia sebelumnya diamankan Polsek Pasar Jambi atas kasus pencurian.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Pengakuan Pembunuh Adik Bupati Muratara: Emosi Usai Diusir-Dikeroyok
(yld/idn)