Upaya Pemerintah Awasi Barang Impor Ilegal hingga Malaysia Kaji Penutupan TikTok Shop

Upaya Pemerintah Awasi Barang Impor Ilegal hingga Malaysia Kaji Penutupan TikTok Shop

Irmayanti - detikNews
Selasa, 10 Okt 2023 07:53 WIB
Jakarta -

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas) telah menutup TikTok Shop yang merupakan social e-commerce. Penutupan tersebut menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.

Penutupan TikTok Shop ini merupakan bagian implementasi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang bertujuan untuk menata iklim bisnis di dunia digital sehingga persaingan bisnis lebih adil dan tidak menguntungkan satu pihak saja. Terbitnya Permendag tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang mulai berlaku sejak 26 September 2023 itu diterapkan untuk mengatur industri dalam negeri.

Zulhas yang juga Ketua Umum PAN itu juga menegaskan bahwa penutupan social commerce merupakan bagian dari penataan agar persaingan usaha yang lebih sehat.

"Kita tidak melarang. India melarang, Amerika melarang, Uni Eropa melarang, kita tidak, kita mengatur. Kalau tidak diatur, porak poranda, ada yang maju sendiri, ada yang mati. Ini perlu diatur, ini perlu ditata," ujar Zulhas saat wawancara dengan CNBC Indonesia TV, Jumat (6/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sosial media untuk sosial media, ada izinnya. Kalau social commerce, bisa jadi sosial media plus iklan dan promosi seperti tv itu boleh, ada izinnya. Ketiga, kalau mau utangin, kalau mau buka warung, jualan, transaksi, namanya e-commerce, ada izinnya, ada aturannya sendiri," tegas Zulhas.

Menurut Zulhas banjirnya barang-barang impor di Indonesia disebabkan oleh berbagai hal. Salah satunya termasuk mudahnya barang yang masuk secara ilegal dan dapat mematikan keberlangsungan UMKM dan pengusaha lokal.

ADVERTISEMENT

"Pertama ilegal, jalan-jalan tikus, termasuk pakaian bekas. Tentunya Satgas harus tegas. Satgas pun perlu bantuan masyarakat, pemerintah daerah, teman-teman media karena jalan tikusnya banyak. Ini harus kita hadapi bersama," papar Zulhas saat ditemui detikcom, Senin (9/10/2023).

"Kalau kita membiarkan saja ya tentu akan dibanjiri dengan segala rupa barang-barang. Ada yang legal, ada yang ilegal. Oleh karena itu, kita harus respons yang cepat dan tepat. Kita lihat apa kira-kira di pasar banjir barang-barangnya. Kalau banjir dengan harga murah, (tapi) nggak bisa kita awasi, mati dong toko kita," lanjutnya.

Nantinya, Kementerian Perdagangan akan menetapkan positive list barang impor. Daftar tersebut akan memuat barang-barang apa saja yang boleh masuk ke Indonesia melalui platform e-commerce.

Dalam penerapannya, Zulhas mengatakan pihaknya membentuk Satgas Pengawasan yang melibatkan berbagai pihak seperti Kemenkominfo, Kemendag, Kemnkop UKM, BPOM, dan pihak lainnya. Kemendag juga akan melihatkan pihak e-commerce.

Fungsi dari Satgas Pengawasan ini akan mengawasi praktik penjualan di e-commerce. Terlebih saat ini marak praktik predatory pricing di platform belanja online dan banjirnya barang-barang impor di pasaran karena masih banyaknya jalur ilegal dan minimnya pengawasan di post border.

"Modelnya bakar duit istilahnya. Itu pun akan kita atur juga. Nggak bisa jual misalnya minuman (modal) bikinnya Rp 2 ribu, jualnya Rp 500. Apalagi kalau lagi akhir tahun, obral, itu diskonnya nggak karu-karuan, bisa mati (usaha) yang lain. Itu cara-cara (penjualan) kita atur," paparnya.

Meski demikian, Zulhas mengatakan seluruh pengawasan ini bukan berarti pihaknya anti terhadap produk asing, melainkan menjadi upaya untuk menyeimbangkan perdagangan dan menyejahterakan masyarakat Indonesia.

"Jadi sekali lagi saya sampaikan kita tidak antiasing, tidak. Tapi kita atur agar memberikan manfaat, dia dapat uang, kita juga ekonominya tumbuh. Jadi, harus memiliki nilai tambah untuk UMKM dan industri dalam negeri sehingga sama-sama tumbuh. Jadi, menumbuhkan perdagangan. Oleh karena itu, mohon dipahami, kita atur, kita tata yang terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.

Di sisi lain, detik Pagi edisi Selasa (10/10/2023) juga akan membahas pemerintah Malaysia berencana mengikuti langkah Indonesia melarang social commerce seperti TikTok Shop bertransaksi jual beli.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil terkait banyak mendapat keluhan dari masyarakat yang merasa prihatin dengan keberadaan TikTok Shop tersebut. Tak hanya itu, beberapa toko besar juga menyuarakan permasalahan persaingan harga produk yang dijual melalui platform tersebut.

"Banyak masyarakat Malaysia yang menggunakan platform TikTok Shop untuk menjual barang. Jadi, saya akan meminta Komisi Komunikasi dan Multimedia (MCMC) dan kementerian untuk melihat dasar tindakan yang diambil pemerintah Indonesia," kata dia kepada wartawan dikutip dari The Star, Senin (9/10/2023).

Dia juga menyinggung predatory pricing atau persaingan harga tak sehat di platform tersebut yang berdampak buruk bagi persaingan untuk produk lokal.

"Saya kira TikTok perlu maju dan menjelaskan karena salah satu alasan dilarangnya TikTok Shop di Indonesia adalah karena isu predatory pricing yang mengancam pengusaha lokal di sana," ujarnya.

TikTok, kata Fahmi, juga harus menjelaskan soal perlindungan data pribadi yang menjadi kekhawatiran masyarakat saat berbelanja di platform tersebut.


"Saya kira semua (platform) media sosial akan mempelajari perilaku penggunanya, mulai dari apa yang kita suka, apa yang kita bagikan, apa yang kita beli, dan apa yang kita tonton," ujarnya.

Fahmi menambahkan diskusi dengan TikTok harus dilakukan karena pemerintah juga telah menerima keluhan dari organisasi media mengenai penggunaan media sosial yang berdampak pada operasional mereka. Pasalnya banyak perusahaan yang tidak lagi mengeluarkan biaya untuk beriklan di media mainstream tetapi kini melalui media sosial.

Selalu hadir menemani sarapan informasi detikers, detik Pagi tayang langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Pagi ini akan banyak pembahasan menarik, detikers bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat detik pagi.


"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"

(Irmayanti/ndh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads