Seorang peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan Mustakim Said mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan program tersebut. Pasalnya, JKN menghadirkan sejumlah program yang memudahkan dirinya mendapatkan akses kesehatan.
Program JKN sendiri menghadirkan layanan tatap muka dan non tatap muka. Kanal layanan tatap muka di mana calon peserta ataupun peserta JKN dapat mengakses melalui layanan langsung ke kantor BPJS Kesehatan, layanan BPJS keliling, dan melalui Mall Pelayanan Publik.
Kanal layanan non tatap muka yaitu dapat diakses oleh calon peserta ataupun peserta BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) dan situs resmi BPJS Kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelumnya saya mengakses layanan ke kantor BPJS Kesehatan untuk penambahan anggota keluarga, saya ingin mendaftarkan istri saya ke tanggungan saya sebagai peserta PPU PN, namun saat itu persyaratan saya belum lengkap sehingga saya belum bisa mendaftarkan istri saya," kata Mustakim Said dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).
Mustakim menceritakan pengalamannya ketika mengakses layanan Pandawa yang mana ia ingin melakukan layanan administrasi terkait penambahan anggota keluarga, ia menceritakan ingin mendaftarkan istrinya mengikuti program JKN yang ditanggung olehnya sebagai peserta pada segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN).
"Kemudian dari petugas di loket mengarahkan saya untuk dapat mengakses layanan administrasi melalui WhatsApp atau layanan Pandawa ketika berkas telah lengkap, sehingga saya tidak perlu mengakses layanan langsung ke kantor. Hanya dengan mengakses melalui WhatsApp sudah dapat dilayani," jelasnya.
Lebih lanjut Mustakim menceritakan, ketika berkas persyaratannya sudah lengkap dirinya mengakses layanan Pandawa. Menurutnya, layanan Pandawa ini memberikan kemudahan dan sangat membantu.
Sebab dia bisa mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Melalui Pandawa, dirinya langsung dilayani di hari yang sama sampai dengan istrinya terdaftar masuk ke tanggungannya.
"Menurut saya layanan Pandawa ini sangat membantu karena saya bisa mengakses layanan di mana saja, layanannya sangat mudah dan cepat. Cukup menyiapkan berkas persyaratannya lalu mengakses layanan administrasi melalui WhatsApp saja tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan sudah dapat dilayani. Layanan ini sama seperti di kantor BPJS Kesehatan, hanya saja layanan Pandawa non tatap muka," tuturnya.
Dia mengatakan banyak jenis layanan administrasi yang dapat diakses melalui Pandawa, sehingga peserta cukup menyiapkan berkas persyaratan yang sesuai dengan jenis layanan administrasi, dan mengakses layanan melalui WhatsApp sudah dapat dilayani.
"Banyak jenis layanan administrasi yang bisa diakses pada kanal layanan Pandawa, calon peserta atau yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses layanan pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali status kepesertaan. Lalu juga bisa untuk mengubah jenis peserta non aktif menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau biasa dikenal dengan peserta mandiri," jelasnya.
"Kemudian ada juga layanan perubahan/perbaikan data, ubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), pengurangan anggota keluarga, perubahan kelas rawat, dan memperbarui nomor Virtual Account (VA) PBPU. Kita tinggal memilih jenis layanan administrasi dan menyiapkan berkas persyaratan dengan lengkap kemudian akses melalui WhatsApp sudah terlayani," sambungnya.
Mustakim berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang terus memberikan kemudahan layanan kepada pesertanya. Dia pun turut mengajak seluruh calon peserta atau pun yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk mengakses layanan Pandawa karena layanannya mudah dan dapat diakses di mana saja.
"Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang memberikan kemudahan layanan melalui kanal-kanal layanan, dan saya juga mengajak seluruh calon peserta atau pun yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk mengakses layanan pandawa karena pelayanannya mudah dan dapat diakses dimana saja dalam aktivitas apa saja, dan saya informasikan juga kepada calon peserta atau peserta BPJS kesehatan ketika mengakses layanan peserta telah menyiapkan berkas persyaratan," tutupnya.
Lihat juga Video 'Peluncuran I-Care JKN, Permudah Layanan Kesehatan di BPJS Kesehatan':