KPK Usut Pengaturan Anggaran Proyek Sistem Proteksi TKI di Kemnaker

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 09 Okt 2023 16:38 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

KPK memeriksa dua saksi terkait kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012. Pengaturan penganggaran proyek kasus tersebut ditelisik.

Salah satu saksi yang diperiksa ialah Reyna Usman. Dalam kasus ini Reyna diketahui telah berstatus tersangka. Dia terlibat ketika masih menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain mengenai proses penganggaran dari pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Selain proses anggaran proyek, Reyna Usman dicecar terkait aliran uang yang terkait proyek sistem proteksi TKI di Kemnaker.

"(Didalami) dugaan adanya aliran uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ke pihak terkait lainnya," jelas Ali.

Tim penyidik juga memeriksa satu orang saksi lainnya bernama Bery Komarudzman selaku PNS di Kemnaker. Pemeriksaan kedua saksi itu terjadi pada Kamis (5/10). Ali mengatakan Bery dicecar soal jabatannya sebagai direktur yang ikut dalam proyek sistem proteksi di Kemnaker.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain, terkait dengan jabatan saksi saat itu sebagai salah satu Direktur yang ikut serta dalam proyek pengadaan pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," ujarnya.

Kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker terjadi pada 2012. Kasus itu lalu mulai masuk ke tahap penyelidikan sejak tahun lalu setelah KPK mendapat laporan dari masyarakat.

Sejak Juli 2023, kasus ini lalu naik ke tingkat penyidikan. Tiga orang lalu ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah. KPK menyebut sistem proteksi TKI tersebut tak berfungsi akibat korupsi.

Berdasarkan sumber detikcom, ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka itu ialah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, Reyna Usman yang saat kasus ini terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta pihak swasta bernama Karunia.

Lihat juga Video 'Heboh Video Curhatan TKI Disekap-Diborgol di Kamboja':






(rdh/ygs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork