Gubernur Harap Jokowi Evaluasi Izin HGU PBS atau HTI di Kalteng

Gubernur Harap Jokowi Evaluasi Izin HGU PBS atau HTI di Kalteng

Dea Duta Aulia - detikNews
Senin, 09 Okt 2023 16:22 WIB
Pemprov Kalteng
Foto: Dok. Pemprov Kalteng
Jakarta -

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan evaluasi dan tidak memperpanjang izin HGU terhadap Perusahaan Besar Swasta (PBS) maupun Hutan Tanaman Industri (HTI) yang tidak merealisasikan plasma 20 persen bagi masyarakat. Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.

Hal itu diungkapkan olehnya saat usai berdialog dengan aparat penegak hukum dan warga yang ditahan akibat konflik Bangkal di Mapolres Kotawaringin, Minggu (8/9/2023). Dialog dan mediasi tersebut menghasilkan pembebasan 20 orang warga yang ditahan akibat konflik yang dijamin langsung oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah Agustiar Sabran.

"Saya bermohon kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk mengevaluasi Perusahaan Besar Swasta atau PBS dan Hutan Tanaman Industri atau HTI yang tidak menjalankan kewajibannya menyediakan Plasma 20 persen, agar ijin HGU tidak diperpanjang lagi atau dicabut," kata Sugianto Sabran dalam keterangan tertulis, Senin (9/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, PBS maupun HTI yang tidak menjalankan plasma 20 persen bisa menjadi pemantik terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat.

"Konflik antara masyarakat dengan PT. Hamparan Masawit Bangun Persada di Desa Bangkal ini merupakan fakta yang ada di depan mata, dan sudah terjadi. Saya tidak menyalahkan masyarakat, karena mereka menuntut haknya yang memang sudah ada dalam ketentuan bahwa perusahaan wajib mengalokasikan 20 persen plasma," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, permohonan untuk melakukan evaluasi terkait PBS atau HTI bukan baru pertama kali ini dilakukan. Sebab pihaknya sudah berulang kali menyuarakan agar hal tersebut dilakukan.

"Sudah berulang kali kita sampaikan dan bermohon dengan resmi, hendaknya hal ini menjadi perhatian pemerintah pusat," jelasnya.

"Saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah turut prihatin atas insiden konflik antara warga Desa Bangkal Kabupaten Seruyan dengan PT. Hamparan Masawit Bangun Persada yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia dan luka berat akibat bentrok dengan aparat. Untuk rasa keadilan warga, Pemprov Kalteng dan DAD Kalimantan Tengah menjamin biaya pengobatan korban konflik sepenuhnya," sambungnya.

Dia berharap permasalahan tersebut segera selesai dan kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Menurutnya, hal ini dapat terwujud apabila saling memahami kewajiban dan hak masing-masing.

"Konflik ini tidak akan terjadi dan tidak akan terulang, jika masing-masing pihak saling memahami dan memaknai antara hak dan kewajiban. Kalimantan Tengah adalah masyarakat yang terbuka dan menjunjung tinggi adab yang berlandaskan falsafah Huma Betang. Harapan kita Perusahaan Besar Swasta yang beroperasional di Kalimantan Tengah, bukan hanya menjalankan kewajiban plasma 20 persen, namun lebih dari itu, PBS maupun HTI dapat berkontribusi signifikan terutama dalam membangun sektor pendidikan dan kesehatan, serta infrastruktur pedesaan, yang merupakan sektor dasar pembangunan dan kesejahteraan," pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, seusai pertemuan di Mapolres Kotawaringin Timur, Sugianto Sabran didampingi Ketua Umum DAD Kalimantan Tengah, Danrem 102/Pjg, Pj. Bupati Seruyan, Kapolres Seruyan, dan rombongan terbatas langsung bertolak menuju Kantor Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan untuk mengantar warga yang telah dibebaskan, kembali ke kampung halamannya untuk berkumpul bersama keluarga.

Konflik yang terjadi antara warga Desa Bangkal dengan PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) terjadi pada tanggal 7 Oktober 2023 lalu. Warga Desa Bangkal melakukan aksi menuntut PT. HMBP untuk merealisasikan plasma 20 persen untuk warga setempat. Akibat konflik tersebut, terjadi bentrokan warga dengan pihak aparat keamanan yang mengakibatkan satu orang warga tewas tertembak, dua warga luka berat yang saat ini sedang mengalami perawatan, dan sudah dirujuk ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin untuk mendapat penanganan intensif.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads