Tangani HAM, SBY-JK Berkepala 2
Selasa, 17 Okt 2006 18:54 WIB
Jakarta - Kontras menilai kinerja pemerintahan SBY-JK dalam menegakkan HAM masih menunjukkan kepala dua. Selama 2 tahun berkuasa, SBY-JK sering bersikap ambivalen dan kurang berani mengambil risiko dalam menangani persoalan HAM.Kesimpulan itu disampaikan Kepala Bidang Operasional Kontras Indria Fernida dan Kepala Biro Litbang Kontras Edwin Partogi di kantornya, Jl Borobudur, Menteng, Jakarta, Selasa (17/10/2006)."Kesimpulan ini hasil evaluasi Kontras terhadap kondisi HAM dalam 2 tahun terakhir. Ini juga didasarkan pada perbandingan janji SBY-JK pada saat kampanye dengan realita di lapangan," kata Indria. Indria menjelaskan, pada saat kampanye SBY berjanji akan mencegah dan menindak para pelanggar HAM berat. "Termasuk dalam mengungkap siapa pembunuh aktivis HAM Munir," ujarnya. Indria menambahkan, SBY juga berjanji untuk melaksanakan rencana aksi Nasional HAM 2004-2009. Namun pada kenyataannya pada penuntasan kasus Munir terlihat tidak mencapai hasil yang maksimal dan konkrit. "Bahkan Pollycarpus bebas dalam putusan kasasi MA," ujarnya. Kontras juga menilai SBY-JK cenderung pasif dan hanya melontarkan pernyataan saja. Begitu juga dengan penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu seperti kasus Tanjung Priok, Trisakti I dan II, Kerusuhan Mei 1998, kasus Wasior dan Wamena, serta kasus Soeharto."Penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu hanya sebatas pernyataan dan tidak menunjukkan komitmen yang baik," ujarnya. SBY-JK juga dianggap gagal mencegah terjadinya skandal militer, terutama dalam kasus penemuan senjata gelap. SBY-JK juga dianggap tidak berdaya dalam membongkar penembak dan pembunuh di Poso, serta tidak tegas terhadap PT Freeport. "Kami meminta agar dalam 3 tahun sisa kepemimpinannya, SBY-JK dapat mengubah wajah HAM dan demokrasi Indonesia dan tidak bersikap ambivalen dan mengambil risiko," tandasnya.
(ary/san)











































