KPK Siap Hadapi Praperadilan Karen Agustiawan Tersangka Korupsi 2,1 T

KPK Siap Hadapi Praperadilan Karen Agustiawan Tersangka Korupsi 2,1 T

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 09 Okt 2023 15:20 WIB
Eks Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. (Yogi Ernes/detikcom)
Eks Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) usai ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair yang disebut merugikan negara Rp 2,1 triliun. KPK mengatakan siap menghadapi praperadilan itu.

"KPK tentu siap hadapi permohonan praperadilan dimaksud. Kami ingin tegaskan, alat bukti KPK lengkap, dan semua dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan sebagaimana hukum acara pidana dan UU KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Ali mengatakan praperadilan bukan tempat untuk melakukan uji substansi perkara. Dia menegaskan KPK tetap melakukan penyidikan terhadap Karen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai pemahaman bersama, praperadilan bukan tempat uji substansi perkara, karena hal itu silakan nanti di pengadilan Tipikor," jelasnya.

Sebelumnya, Karen telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi terkait pembelian LNG yang diduga merugikan negara Rp 2,1 triliun. Karen tidak terima dan mengajukan praperadilan ke PN Jaksel.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel yang dikutip detikcom, Senin (9/10), gugatan itu didaftarkan pada 6 Oktober lalu.

"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian bunyi keterangan SIPP PN Jaksel.

Duduk sebagai pihak tergugat adalah KPK. Adapun nomor perkara 113/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

"Sidang pertama 16 Oktober 2023," bunyi keterangan SIPP PN Jaksel tersebut.

Simak Video 'Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads