Rektor Unud Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Kasus Korupsi SPI Rp 109 M

Rektor Unud Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Kasus Korupsi SPI Rp 109 M

Aryo Mahendro - detikNews
Senin, 09 Okt 2023 14:09 WIB
Rektor Unud Nyoman Gde Antara memakai rompi tahanan dan dibawa ke Lapas Kerobokan, Senin (9/10/2023).
Rektor Unud Ditahan (Aryo Mahendro/detikBali)
Jakarta -

Rektor Universitas Udayana (Unud) Nyoman Gde Antara menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menahan Antara bersama tiga tersangka lainnya di Lapas Kerobokan.

Dilansir detikBali, tiga tersangka lain adalah staf dari Antara. Mereka adalah I Made Yusnantara, I Ketut Budiartawan, dan Nyoman Putra. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan.

"Mulai hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari ke depan. Ditempatkan di Lapas Kerobokan," kata Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana di kantor Kejati Bali dilansir detikBali, Senin (9/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Pantauan detikBali, Antara dan tiga stafnya menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.30 Wita. Setelah tiga jam diperiksa hingga pukul 12.00 Wita lebih, akhirnya penyidik memutuskan menahan dan memakaikan rompi oranye kepada mereka.

Agus Saputra, selaku kuasa hukum Antara dan ketiga tersangka lain, mengatakan ada lima pertanyaan yang diajukan penyidik Kejati Bali kepada kliennya. Namun, dia tidak menjelaskan detail.

"Tadi pertanyaannya sekitar lima. Sejak pukul setengah sepuluh tadi," kata Agus.

Menanggapi penahanan kliennya, Agus menyatakan sudah menyerahkan surat untuk tidak ditahan. Tapi, dia menegaskan surat tersebut bukan pengajuan penangguhan penahanan.

Kejati Bali sebelumnya menetapkan Antara sebagai tersangka korupsi dana SPI dan mencekalnya ke luar negeri. Antara diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 109,33 miliar.

Baca berita selengkapnya di sini dan di sini.

Simak juga Video 'Mahasiswa UNUD Demo Tuntut Rektor Mundur Gegara Kasus SPI':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads