KPK Usut Aliran Duit Korupsi Eks Kepala Bea Cukai DIY dari Pengusaha

KPK Usut Aliran Duit Korupsi Eks Kepala Bea Cukai DIY dari Pengusaha

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 09 Okt 2023 14:03 WIB
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Gedung KPK (Yogi/detikcom)
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Gedung KPK (Yogi/detikcom)
Jakarta -

KPK memeriksa empat saksi untuk tersangka mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Pemeriksaan tersebut bertujuan mendalami aliran uang korupsi dari Eko.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transferan sejumlah uang yang masuk ke rekening bank dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).

Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (6/10) di gedung Merah Putih KPK. Empat saksi yang diperiksa sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Made Wisartama (Protokol Lapangan BC Bandara Ngurah Rai Bali)

2. David Ganianto (Wiraswasta/Komisaris PT Buana Mitra Indonesia)

ADVERTISEMENT

3. Lesmana Putra (Swasta)

4. Andry Kusmardhani Suprapta (Pensiunan PNS/Mantan Kepala UPT Dinas Tenaga Kerja dan ESDM)

Ali mengatakan uang korupsi tersebut diduga berasal dari sejumlah pengusaha. Para pengusaha itu memberikan uang usai menerima layanan ilegal yang diberikan Eko Darmanto.

"Asal uang diduga dari para pengusaha yang menggunakan jasa ilegal dari tersangka dimaksud," jelas Ali.

Eko Darmanto saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Eko Darmanto pun kini telah dicegah bepergian ke luar negeri.

"Benar, dengan dimulainya penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU pada Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI dan tentunya atas dasar kebutuhan tim penyidik dalam pengumpulan alat bukti maka dilakukan cegah terhadap empat orang pihak terkait," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).

Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan. Selain Eko, tiga orang lainnya turut dicegah ke luar negeri oleh KPK.

Kasus korupsi dari Eko Darmanto berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN Eko menjadi sorotan usai kerap memamerkan hidup mewah di media sosial.

Simak juga Video 'Andhi Pramono: Viral Pamer Kemewahan, Diusut KPK, Kini Jadi Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads