"Saya secara pribadi jelas menolak karena memang atensi masyarakat di media sosial cukup beragam tapi lebih dominan yang negatif yang tidak menginginkan ada penumpukan sampah di Lebak atau sampah dari daerah lain," kata Agil kepada wartawan di Rangkasbitung, Senin (9/10/2023).
Agil menjelaskan sarana dan prasarana di TPAS Dengung belum memadai. Dia mengatakan, jangankan menerima sampah dari Tangsel, sampah di Lebak saja belum terkelola dengan baik.
"Dari sisi kesiapan jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyatakan tidak siap. Infrastruktur untuk menampung sampah dari luar berkaitan alat di lapangan dan memang kajiannya belum terlalu matang, maka tidak baik, tidak usah terburu-buru," tuturnya.
Agil menegaskan ada tiga poin yang harus dipenuhi apabila rencana kerja sama pengelolaan sampah ini berjalan. Tiga poin itu adalah masyarakat sekitar menerima, ada pendapatan untuk Pemerintah Kabupaten Lebak, dan tidak merusak lingkungan.
Dari tiga poin itu, Agil menilai baru poin kedua yang terpenuhi. Agil tegas akan menolak apabila masih ada poin yang tidak terpenuhi.
"Hanya poin kedua yang terpenuhi karena jelas ada retribusi, pendapatan asli daerah (PAD) yang kita dapatkan. Tapi hanya satu dari tiga yang diminta. Pengkajian ada, infrastruktur memadai, tapi masyarakat menolak, ya nggak baik juga dipaksakan karena ini soal bagaimana kita mengakomodir semuanya," ujarnya.
Sebelumnya, sampah dari Kota Tangerang Selatan rencananya dibuang ke Kabupaten Lebak. Sekretaris Daerah Lebak Budi Santoso mengatakan kerja sama pengelolaan sampah dari Tangsel masih dalam tahap rencana.
Dia mengatakan sudah dilakukan pertemuan dua kepala daerah. Namun, kata Budi, Pemkab Lebak masih ingin mendalami dan mempertimbangkan tawaran kerja sama tersebut.
"Perlu pembahasan lebih lanjut dan mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek," kata Budi saat dimintai konfirmasi, Senin (2/10).
Simak Video 'Ketua DPRD Lebak Ogah Tampung Sampah dari Tangsel: Infrastruktur Tak Siap':
(idn/idn)