Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Naik Penyidikan, Begini Respons Mahfud

Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Naik Penyidikan, Begini Respons Mahfud

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 09 Okt 2023 12:02 WIB
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md buka suara terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mahfud mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan KPK dan Polda Metro Jaya untuk menangani kasus itu secara benar.

"Saya terus berkoordinasi dengan KPK maupun dengan Polda agar ini selesai dengan benar dan baik," kata Mahfud di KLHK, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

Kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL saat ini tengah bergulir di KPK. Kasus itu pun telah naik ke tingkat penyidikan sejak Jumat (6/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud mengatakan penanganan kasus pemerasan pimpinan KPK kepada SYL akan dilakukan sesuai prosedur. Dia memastikan penyelesaian kasus tersebut dilakukan secara profesional.

"Kalau masalah yang menyangkut KPK dan Polda, saya kira sudah ada prosedur-prosedur dan semuanya sudah berkomunikasi dengan saya untuk diselesaikan dan dilalui secara profesional," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Naik Penyidikan

Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke tahap penyidikan. Lantas, siapa pimpinan KPK yang dilaporkan itu?

Sebagaimana diketahui, pimpinan KPK terdiri dari lima orang. Mereka terdiri dari Ketua KPK Firli Bahuri dan empat orang wakil ketua, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

Saat ditanya sosok terlapor dalam kasus ini, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak menjawab gamblang. Dia menegaskan pelapor yang ada dalam pengaduan masyarakat di Polda Metro Jaya hanya mencantumkan pimpinan KPK.

"Dari Dumas atau pengaduan masyarakat yang kami terima di tanggal 12 Agustus 2023, di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Ade Safri kepada wartawan, Minggu (8/10).

Di tengah kasus dugaan pemerasan tersebut, beredar foto pertemuan Firli dengan SYL di lapangan bulu tangkis. Polisi mengatakan pertemuan itu menjadi salah satu materi yang akan didalami untuk memastikan ada tidaknya pemerasan yang terjadi kepada SYL.

(amw/ygs)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads