Demo itu terjadi di area perusahaan PT HMBP 1, Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, pada Sabtu (7/10) sekitar pukul 12.00 WIB. Ricuh bermula ketika warga hendak menduduki titik lain di sekitar lokasi kebun sawit.
Dikutip detikSulsel, Senin (9/10/2023), Ketua Pelaksana Harian Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Kalteng Ferdi Kurnianto menyampaikan pada saat itu muncul tembakan. Dia menyebut warga tidak menyerang polisi saat demo ricuh. Menurutnya, warga hanya berjaga, meski massa aksi membawa senjata tajam.
"Ndak, warga itu hanya berjaga awalnya. Mereka berjaga di lokasi portal dan pondok-pondok mereka pada saat itu yang kemudian entah bagaimana situasinya hingga ada interupsi dari kepolisian, pertama menembakkan gas air mata, dan menembak untuk menyasar ke kepala dari masyarakat. Ada itu videonya," kata Ferdi.
"Memang ada membawa atribut, seperti mandau dan lainnya, tapi kan itu hanya untuk berjaga tidak mereka gunakan. Juga kebutuhan untuk membuat pondok-pondok kayu buat mereka berjaga itu juga," imbuhnya.
Ferdi mengatakan tiga warga terkena tembakan. Satu tewas, satu kritis, dan satu korban lainnya belum diketahui kondisinya.
"Korbannya ada 3. Dari 3 itu satu meninggal dunia, satunya sedang kritis, sedangkan satu lagi kita belum ketahui secara pasti. (Korban kritis) Sudah dirujuk dari Seruyan ke Palangka Raya," ungkapnya.
Ferdi menyampaikan dua korban diketahui bernama Gijik dan Upik. Kedua korban diduga terkena tembakan peluru tajam.
"Yang meninggal itu (Gijik) kena tembakan di dadanya tembus ke belakang, yang kritis bernama Upik itu kena tembakan di pinggang, itu masih nempel (pelurunya) dugaan seperti itu (korban) kena peluru tajam," terangnya.
Polisi Bantah Ada Perintah Bidik Kepala dan Pakai Peluru Tajam
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji membenarkan ada seorang warga yang tewas tertembak. Namun dia membantah personel pengamanan menggunakan peluru tajam.
"Para danton melaporkan bahwa saat melakukan apel pagi itu dilakukan pengecekan tidak ada yang menggunakan peluru tajam. Hanya gas air mata, peluru hampa, dan peluru karet, dan itu ada tahapannya," ujar Kombes Erlan kepada detikcom, Sabtu (7/10).
Lebih lanjut, Erlan juga membantah adanya instruksi untuk menembak massa aksi. Begitu pula perintah agar menyasar kepala pendemo, seperti pada video yang viral di media sosial.
"Itu sepertinya tidak benar ya, karena dari danton masing-masing, baik itu Shabara Brimob itu sudah dibekali dengan kelengkapan yang harus dia bawa di lapangan. Terkait instruksi tersebut menurut kami tidak benar," ucapnya.
Erlan mengatakan pihaknya akan mengusut soal penembakan yang menyebabkan satu warga tewas. Polisi akan menindak tegas jika terbukti ada anggota yang melakukan penembakan.
"Nah ini yang sedang kita lakukan proses, apakah betul meninggal karena itu atau tidak. Apabila nanti ada oknum anggota yang melakukan penembakan tentunya Polri akan berkomitmen melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap oknum tersebut," ujarnya.
Simak juga 'Heboh Mahasiswa Rusak Baliho Caleg di Bogor, Polisi Buka Suara':
(idn/idh)