Jimly Balikin Parsel ke Pengirim
Selasa, 17 Okt 2006 15:07 WIB
Jakarta - Daripada harus berbelit-belit melapor ke KPK, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie lebih memilih mengembalikan parsel ke si pengirim. "Enggak, enggak saya laporkan. Kalau ada yang mengirim saya suruh staf untuk mengembalikannya, daripada repot," ujarnya kepada detikcom di kantor MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (17/10/2006). Jimly mendukung penuh larangan KPK yang melarang para pejabat negara menerima parsel. Jimly mengaku telah menginstruksikan kepada hakim-hakim dan jajaran pejabat di MK untuk tidak menerima parsel lebaran jika itu ada sangkut pautnya dengan jabatan. "Namun jika parcel itu menyangkut rumah tangga, tidak masalah," katanya. Untuk menunjukkan keseriusannya itu, Jimly telah memasang papan pengumuman yang berisi penolakan pemberian apa pun yang bersifat gratifikasi bagi pejabat MK.
(nrl/nrl)











































