Surat Recall AS Hikam Cs Sudah di Pimpinan DPR
Selasa, 17 Okt 2006 12:30 WIB
Jakarta - Karir AS Hikam cs sebagai anggota DPR dari FKB tampaknya akan segera tamat. Sebab surat usulan recall terhadap AS Hikam, Ilham Cholied, Saleh Abdul Malik, Anas Yahya, dan Zunatul Masruha sudah berada di tangan pimpinan DPR."Surat tersebut sudah masuk ke pimpinan DPR sejak kemarin. Nanti akan segera diproses," ungkap sumber detikcom di DPP PKB, Selasa (17/10/2006).Menurut sumber tersebut, Presiden SBY dan KPU tidak boleh menghalang-halangi usulan recall yang diajukan partai politik. Hal tersebut bahkan sudah didukung dengan adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).Saat dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi I DPR Effendy Choiri membenarkan informasi tersebut. Namun dia belum mengetahui kapan surat tersebut diproses pimpinan DPR."Saya juga mendengar ada surat recall masuk ke pimpinan. Tapi kapan diprosesnya, saya belum tahu," ujar pria yang akrab disapa Gus Choi ini.Dia juga mendesak kepada pimpinan DPR agar segera menindaklanjuti surat keputusan PKB. "KPU atau presiden tidak berhak mengganjal, karena jika itu dilakukan, berarti tidak taat pada konstitusi," jelasnya.Gus Choi menjelaskan, pihaknya pun akan melanjutkan proses recall ini pada tahap kedua. Tindakan ini harus dilakukan jika orang-orang yang masih menjadi pengurus PKB versi Cak Anam tidak mau mengakui PKB pimpinan Gus Dur."Gelombang pertama saat ini ada 5 orang. Tidak mustahi ada pergantian antar-waktu (PAW) gelombang kedua kepada mereka yang menjadi pengurus dan tidak mau menyatakan kesetiaan pada muktamar Semarang," jelasnya.Orang yang dimaksud Gus Choi ini adalah Imam Anshori Saleh, Mufid Rahmat, Khofifah Indar Parawansa, dan Imam Bukhori Cholil.
(ary/sss)











































