Kebakaran melanda TPA Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah. Belasan pemulung terjebak di lokasi kebakaran TPA Jatibarang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Lalu, apa penyebab dari kebakaran di TPA Jatibarang? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
1. Penyebab Kebakaran TPA Jatibarang
TPA Jatibarang Semarang terbakar pada Kamis (5/10/2023). Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) mengatakan kebakaran TPA Jatibarang Semarang hari ini diduga karena ada bara api yang masih menyala di dalam tumpukan sampah.
Menurut Ita, sisa bara itu diduga menyala lalu merembet ke sampah di sekitarnya yang kering. Dia berharap agar pemadaman yang menggunakan metode injeksi terus dilakukan.
"Bukan masalah kebakar lagi, memang dari bara di bawah kemudian panas. Saya minta di-inject lagi. Saya bilang jangan lengah. Titik-titik awal harus di-inject kembali," kata Ita di Balai Kota Semarang, seperti dilansir detikJateng, Kamis (5/10/2023).
2. Titik Kebakaran TPA Jatibarang
Kebakaran melanda TPA Jatibarang Kota Semarang di zona dua dan tiga yang merupakan zona aktif. Akibatnya, asap putih membumbung tinggi.
Kebakaran itu kemudian makin meluas dan hingga pukul 15.55 WIB asap masih mengepul dan petugas pemadam kebakaran dibantu anggota Brimob yang menyerahkan water canon berupaya melokalisir dan memadamkan api.
"Kami kerahkan tujuh unit mobil damkar, dan ada sekitar 70 personel kami yang sudah mengupayakan untuk pemadaman," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Nurkholis, dilansir detikJateng.
3. Asap Kebakaran Masuk Permukiman Warga
Asap kebakaran TPA Jatibarang memasuki permukiman warga. Asap mulai masuk ke permukiman di RT 3/RW 6 Kelurahan Sadeng, Kecamatan Gunungpati, Semarang. Lokasinya sekitar 2 kilometer dari TPA Jatibarang.
Warga setempat, Sugiyem menyebut asap mulai masuk permukiman pukul 17.00 WIB. Namun, asap mulai pekat sekitar pukul 18.00 WIB.
"Ini pekat, jadi kita agak napasnya terganggu soalnya ini anginnya dan dari sini ke TPA agak dekat Jadi agak nyesek," katanya.
Baca berita di halaman selanjutnya.
(kny/jbr)