Diduga Hina Calon Anggota DPD, TikToker Aceh Abu Laot Ditangkap di Cianjur

Diduga Hina Calon Anggota DPD, TikToker Aceh Abu Laot Ditangkap di Cianjur

Agus Setyadi - detikNews
Sabtu, 07 Okt 2023 11:44 WIB
ilustrasi aplikasi TikTok
Foto: Unsplash/@solenfeyissa
Jakarta -

Polisi menangkap seorang TikToker asal Aceh bernama Muhammad Ishak alias Abu Laot. Abu Laot ditangkap atas dugaan pencemaran nama baik.

Dilansir detikSumut, Sabtu (8/10/2023), penangkapan Abu Laot merujuk pada laporan yang dilayangkan oleh bakal calon anggota DPD Sayed Muhammad Mulyadi. Laporan itu dibuat di Polda Aceh.

"Yang bersangkutan ditangkap tadi malam," kata Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Winardy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abu Laot ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat (7/10) malam. Tim Polda Aceh akan membawa Abu Laot ke Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

"Sekarang masih dalam perjalanan menuju Banda Aceh," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kasus ini berawal dari laporan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Aceh bernama Sayed Muhammad Muliady. Pelapor melaporkan Abu Laot karena menudingnya menerima uang dari bandar sabu dan menyediakan tempat prostitusi di Banda Aceh.

Simak selengkapnya di sini.

(ygs/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads