Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD 2024 dalam rapat paripurna bersama DPRD DKI. Total rancangan anggaran sebesar Rp 81,58 triliun, di mana belanja daerah digunakan untuk anggaran enam program prioritas.
Rapat Paripurna diadakan di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023). Heru Budi menyerahkan secara langsung raperda tersebut kepada Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani yang menjadi pimpinan Rapat Paripurna, didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Misan Samsuri.
"Adapun Total Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang Eksekutif ajukan sebesar Rp 81,58 triliun atau naik sebesar 2,58 persen dari Rancangan Perubahan APBD TA 2023 yang telah disepakati Eksekutif dan Legislatif pada tanggal 27 September 2023 dengan total nilai sebesar Rp 79,53 triliun," kata Heru Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (6/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menjelaskan keenam program prioritas pembangunan meliputi penanggulangan banjir sebesar Rp 2,85 triliun atau 4% dari total Belanja Daerah. Kemudian akselerasi pertumbuhan ekonomi sebesar Rp1,5 triliun atau 2% dari total Belanja Daerah.
Ketiga, percepatan penurunan stunting sebesar Rp1,87 triliun atau 3% dari total Belanja Daerah. Keempat penanganan kemacetan sebesar Rp6,9 triliun atau 10% dari total Belanja Daerah.
Kelima penanggulangan kemiskinan Rp7,77 triliun atau 11% dari total Belanja Daerah. Terakhir, penguatan Nilai Demokrasi Rp 872 miliar atau 1% dari total Belanja Daerah.
Pendapatan Daerah
Lebih lanjut Heru memerinci, pendapatan Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 72,34 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 2,42% dibandingkan dengan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp70,63 triliun.
Pendapatan Daerah diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 52,37 triliun. Pendapatan Transfer sebesar Rp 19,25 triliun serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp722,12 miliar.
Rencana Pendapatan Asli Daerah diharapkan dari Pajak Daerah sebesar Rp 46,24 triliun. Retribusi Daerah sebesar Rp 483,03 miliar. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 823 miliar serta Lain- lain. Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp 4,82 triliun.
"Sedangkan Pendapatan Transfer diharapkan sebesar Rp 19,25 triliun yang berasal dari transfer Pemerintah Pusat," ucapnya.
Selanjutnya, untuk Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah diharapkan sebesar Rp 722,12 miliar berasal dari Pendapatan Hibah Pemerintah Pusat untuk pembangunan MRT dan pendapatan hibah dari Jasa Raharja.
Belanja Daerah
Belanja Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 71,82 triliun. Rencana Belanja Daerah tersebut terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.
Belanja Daerah yang digunakan untuk pemenuhan urusan wajib antara lain untuk urusan pendidikan sebesar Rp 17,15 triliun atau 23,88% dan untuk urusan kesehatan sebesar Rp 10,45 triliun atau 20,14 persen. Adapun alokasi belanja untuk prioritas bidang pendidikan dan bidang kesehatan sebagai mandatory spending telah melampaui batas minimal 20 persen dan 10 persen dari RAPBD 2024.
Sementara Penerimaan Pembiayaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 9,24 triliun yang berasal dari SiLPA Tahun Sebelumnya dengan proyeksi sebesar Rp 3,83 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp 5,41 triliun berupa Penerusan Pinjaman dalam rangka Pembangunan MRT Jakarta sebesar Rp 4,4 triliun dan penerimaan pinjaman yang direncanakan dari PT. SMI yang akan digunakan dalam rangka penanggulangan darurat sampah untuk Pembangunan konstruksi Refuse Derived Fuel (RDF) sebesar Rp1 triliun.
Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp 9,77 triliun yang dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah berupa Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp 7,9 triliun, diantaranya digunakan untuk pembangunan infrastruktur MRT Phase II sebesar Rp 5,12 triliun dan LRT Koridor I/b sebesar Rp2,58 triliun.
Pengeluaran Pembiayaan lainnya berupa Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo sebesar Rp1,86 triliun untuk pembayaran utang pokok JEDI dan Utang Pokok PEN.
(taa/aik)